Warga Iran Ditangkap Bawa Sabu Cair 264,72 Kilogram
Aparat amankan sabu cair dalam lima jeriken besar bermuatan 264,72 kilogram di atas kapal, dibawa seorang warga Iran. Jika diolah lebih lanjut, sabu itu akan menghasilkan sabu kristal seberat 750 kilogram.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN
Warga negara Iran berinisial NB (33) ditangkap aparat gabungan Bareskrim dan Polda Jambi saat transit di perairan Banten. Ia membawa sabu cair yang jika diolah akan menghasilkan 750 kilogram sabu kristal. NB dibawa aparat menjelang jumpa pers di Polda Jambi, Rabu (10/5/2023).
JAMBI, KOMPAS — Setelah menempuh perjalanan laut 21 hari menuju Indonesia, seorang warga Iran tertangkap tangan di atas kapal. Ia diduga hendak mengedarkan sabu cair bermuatan 264,72 kilogram ke sejumlah daerah di Indonesia.
Sabu cair yang dibawanya dimuat dalam lima jeriken besar. Hasil laboratorium menunjukkan sabu cair murni itu mengandung amfetamin. Jika diolah lagi, sabu cair akan menghasilkan sabu kristal yang tiga kali lipat beratnya.
”Kalau diolah ahlinya, bisa menghasilkan sabu kristal sebanyak 750 kilogram,” kata Inspektur Jenderal Rusdi Hartono, Kepala Kepolisian Daerah Jambi, dalam jumpa pers di Jambi, Rabu (10/5/2023).
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN
Warga negara Iran berinisial NB (33) ditangkap aparat gabungan Bareskrim dan Polda Jambi saat transit di perairan Banten. Ia membawa sabu cair yang jika diolah akan menghasilkan 750 kilogram sabu kristal. Jumpa pers di Polda Jambi, Rabu (10/5/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan, proses pengungkapan kasus ini memakan waktu enam bulan. Sejak November 2022, tim Direktorat Reserse Narkoba mendapat informasi akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Iran ke Indonesia. Salah satu sasarannya ke Jambi.
Informasi langsung didalami aparat gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi. Dari proses pendalaman, didapati informasi berikutnya bahwa pengiriman akan berlangsung di sekitar perairan banten. Selanjutnya, aparat langsung menyisir pantai-pantai di wilayah Banten, khususnya sepanjang jalur yang diduga.
Ini sabu murni. Dalam pengalaman kami, biasanya sabu yang beredar di lapangan mengandung 30 persen sabu murni dan 70 persen campuran.
Pada 2 Mei 2023, pukul 04.00 WIB, aparat menemukan sebuah kapal nelayan yang tampak mencurigakan di perairan Tinjil, Kabupaten Pandeglang. Sewaktu didekati, salah satu nelayan di atas kapal itu langsung menceburkan diri. Tersisa satu nelayan lagi di atas kapal. Aparat juga menemukan lima jeriken besar di dalamnya yang kemudian diketahui berisi sabu cair.
Nelayan tersebut berinisial NB (33), berkewarganegaraan Iran. Status pekerjaan pada kartu identitasnya adalah nelayan. Selain sabu, aparat juga mengamankan 4 HP, alat GPS, dan dua kartu ATM. ”Tersangka langsung kami bawa dan barang bukti kami amankan,” ujar Rusdi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menambahkan, ancaman narkoba dari luar ke Indonesia kian mengkhawatirkan. Karena itu, pihaknya sepakat menutup pintu-pintu masuk di sejumlah wilayah. Pihaknya juga meminta warga, apabila mengetahui akan rencana transaksi masuknya narkoba, agar langsung melapor ke Bareskrim.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN
Warga negara Iran berinisial NB (33) ditangkap aparat gabungan Bareskrim dan Polda Jambi saat transit di perairan Banten.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Komisaris Besar Thomas Panji mengatakan, pelaku menempuh perjalanan laut selama 21 hari dari Iran menuju Indonesia. Di Pandeglang, kapalnya diduga untuk transit dan menggantinya dengan kapal cepat.
Pelaku mencoba kelabui petugas dengan menambahkan bensin pada bagian atas jeriken. Namun, setelah diperiksa ke laboratorium, bagian bawah mengandung sabu cair murni. ”Ini sabu murni. Dalam pengalaman kami, biasanya sabu yang beredar di lapangan mengandung 30 persen sabu murni dan 70 persen campuran,” jelasnya. Jika dihitung nilai rupiahnya mencapai Rp 344 miliar.