logo Kompas.id
NusantaraTahanan Meninggal, Polda Jatim...
Iklan

Tahanan Meninggal, Polda Jatim Perkarakan 4 Anggota dan 13 Tahanan Tanjung Perak

Polda Jatim memeriksa empat anggota Poles Pelabuhan Tanjung Perak karena lalai dalam bertugas sehingga menyebabkan kematian seorang tahanan akibat penganiayaan oleh tahanan lainnya.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
· 2 menit baca
Warga binaan membaca Al Quran pada Khataman Al Quran Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Kamis (20/4/2017). Kegiatan yang diikuti serentak oleh 50.000 warga binaan di seluruh Indonesia tersebut dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Warga binaan membaca Al Quran pada Khataman Al Quran Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Kamis (20/4/2017). Kegiatan yang diikuti serentak oleh 50.000 warga binaan di seluruh Indonesia tersebut dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan.

SURABAYA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa empat anggota Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak terkait kematian tahanan bernama Abdul Kadir (45), warga Kapas Madya, Surabaya. Selain itu, tim penyidik juga menetapkan 13 tahanan Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak sebagai tersangka penganiaya.

Demikian diutarakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto di Surabaya, Selasa (10/5/2023). Kasus ini bermula dari laporan keluarga Abdul Kadir kepada Polda Jatim atas kejanggalan kematian korban yang berstatus tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000