Terjangkit ASF, Singapura Tolak Rencana Ekspor Daging Babi dari Batam
Peternakan babi terbesar Indonesia di Pulau Bulan dipastikan terjangkit ASF. Singapura menolak rencana ekspor daging babi terjangkit ASF yang ditawarkan Kementerian Pertanian.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Hasil uji laboratorium memastikan peternakan babi di Pulau Bulan, Batam, Kepulauan Riau, terjangkit virus demam babi Afrika. Badan Pengawas Makanan Singapura menyatakan, negara tersebut tidak akan mengimpor babi hidup ataupun daging babi dari peternakan yang terjangkit penyakit.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Pinang Aris Hadiyono, Senin (8/5/2023), menyatakan, sampel darah dan organ babi di peternakan Pulau Bulan diambil oleh petugas Balai Veteriner Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 24 April. Hasil uji laboratorium menunjukkan sampel babi itu positif terjangkit virus demam babi Afrika (African swine fever/ASF).
”Hasil uji laboratorium keluar pada 28 April lalu. Ekspor babi ke Singapura dihentikan sampai peternakan benar-benar bersih dari ASF,” kata Aris.
Merebaknya ASF di Pulau Bulan pertama kali diketahui oleh Badan Pengawas Makanan Singapura (Singapore Food Agency/SFA). Pada 19 April lalu, SFA mengidentifikasi virus ASF pada babi hidup yang diimpor dari Pulau Bulan.
Kami juga telah berkoordinasi dengan perusahaan (di Pulau Bulan) untuk meningkatkan penerapan biosekuriti dan rencana penanganan saat ada ternak yang terjangkit penyakit.
Peternakan babi di Pulau Bulan merupakan yang terbesar di Indonesia dengan populasi ternak lebih dari 230.000 ekor. Setiap hari rata-rata 1.000 babi siap potong diekspor ke Singapura. Data Badan Karantina Pertanian menunjukkan, sepanjang 2018, peternakan itu mengekspor 271.000 babi yang bernilai sekitar Rp 1,1 triliun.
Lewat pernyataan tertulis, Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nuryani Zainuddin mengatakan, nantinya peternakan babi di Pulau Bulan akan dibagi menjadi 22 subkompartemen. Hal itu bertujuan memisahkan ternak ke dalam beberapa kelompok sehingga apabila salah satu subkompartemen terjangkit virus, penyakitnya tidak akan menyebar ke semua peternakan di Pulau Bulan.
”Kami juga telah berkoordinasi dengan perusahaan (di Pulau Bulan) untuk meningkatkan penerapan biosekuriti dan rencana penanganan saat ada ternak yang terjangkit penyakit,” ujar Nuryani pada 5 Mei lalu.
Menurut SFA, peternakan di Pulau Bulan milik PT Indotirta Suaka menyuplai 15 persen kebutuhan daging babi untuk konsumsi warga di Singapura. Penghentian impor daging babi dari Pulau Bulan bakal menyebabkan disrupsi suplai pangan di negara dengan 5,45 juta penduduk itu.
Terkait dengan hal itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah, Jumat (5/5/2023), mengatakan, Otoritas Veteriner Indonesia telah melakukan pertemuan secara daring dengan SFA pada 28 April. Menurut dia, meskipun ekspor babi hidup dihentikan, ada peluang untuk ekspor babi dalam bentuk karkas atau daging.
”Pada prinsipnya, mereka menyatakan siap membuka kembali impor babi dalam bentuk karkas dari Pulau Bulan,” kata Nasrullah lewat pernyataan tertulis.
Pernyataan itu segera dibantah oleh SFA yang menyatakan Singapura tidak akan mengimpor hewan hidup ataupun daging dari hewan yang terjangkit penyakit. Singapura hanya akan kembali menerima babi dari Pulau Bulan setelah peternakan itu dipastikan bebas ASF.