Pendaftaran Caleg di KPU Cirebon ”Pecah Telur”, PKS Ajukan 50 Kader
Pendaftaran calon anggota legislatif di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akhirnya ”pecah telur” setelah sepekan nihil pendaftar. Partai Keadilan Sejahtera mengajukan 50 kader untuk jadi caleg.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Pendaftaran calon anggota legislatif di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akhirnya ”pecah telur” setelah sepekan nihil pendaftar. Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mengajukan 50 kader untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Cirebon.
Sejumlah kader Dewan Pengurus Daerah PKS Kabupaten Cirebon mendatangi Kantor KPU di Jalan Dewi Sartika, Senin (8/5/2023) sekitar pukul 08.00. Hadrah dan tari topeng Cirebon turut mengiringi rombongan. Perwakilan DPD PKS Cirebon kemudian menyerahkan berkas bacaleg ke petugas.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
”(Pengajuan bacaleg) Kabupaten Cirebon akhirnya pecah telur. Hari ini ada satu peserta pemilu yang sudah mendaftarkan dan mengantarkan bakal calonnya,” ujar Ketua KPU Kabupaten Cirebon Sopidi. PKS menjadi partai pertama yang mendaftarkan bacaleg untuk Pemilu 2024 di Cirebon.
Sebelumnya, tidak satu pun bacaleg yang mendaftar sebagai peserta Pemilu. Padahal, tahapannya sudah dibuka sejak Senin (1/5/2023) pekan lalu. KPU setempat pun sudah lama mengumumkan jadwal dan persyaratan pendaftaran, seperti surat keterangan sehat, legalisir ijazah, dan dokumen lainnya.
Dari informasi yang diterima, sejumlah partai membutuhkan waktu untuk melengkapi persyaratan sehingga pekan lalu belum ada yang mengajukan bacaleg. Peserta juga harus mengunggah berkas ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU setelah berkoordinasi dengan internal partai.
Meski demikian, lanjut Sopidi, sudah ada beberapa partai politik yang akan mengajukan bacaleg hingga batas akhir waktu pendaftaran 14 Mei pekan depan. Pada Rabu (10/5/2023), misalnya, Partai Nasdem, Golkar, dan Partai Ummat dijadwalkan mendaftarkan kadernya ke KPU setempat.
Lalu, pada Kamis (11/5/2023), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau Garuda juga akan mendaftar untuk caleg di DPRD Kabupaten Cirebon. Adapun Partai Amanat Nasional dan Partai Kebangkitan Bangsa akan mendaftar pada Jumat.
Pihaknya mengimbau partai politik agar tidak mendaftar pada harus terakhir secara bersamaan. Pihaknya pun telah mengantisipasi potensi kepadatan saat pendafataran. ”Kami tidak membatasi jumlah orangnya. Tapi, yang masuk ke ruangan dibatasi maksimal lima orang,” ujarnya.
Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon Junaedi mengatakan, pihaknya sejak awal memilih mendaftar tanggal 8 Mei karena sesuai nomor urut PKS, yakni 8. ”Alhamdulillah, persiapannya relatif lancar. Ada kendala, tetapi tidak begitu berarti. Kalau ada berkas yang masih kurang, nanti kami tambahkan,” katanya.
Pihaknya mengajukan 50 nama bacaleg sesuai dengan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Cirebon. Dari jumlah itu, sekitar 42 persen atau 21 orang di antaranya adalah perempuan. Jumlah ini melebihi kuota keterwakilan caleg perempuan, yakni 30 persen. Adapun sisanya adalah laki-laki.
”PKS projender, bukti (kami) membuka ruang kepada perempuan untuk berkiprah di politik praktis bersan PKS,” ujarnya. Pada pemilihan anggota legislatif tahun depan, pihaknya menargetkan menduduki 10 kursi DPRD Kabupaten Cirebon atau dua kali lipat lebih banyak dibandingkan kursi PKS saat ini.