Ombudsman: Evaluasi Bandara Kualanamu Tidak Cukup Hanya Penonaktifan Lima Pegawai
Ombudsman Sumut mengingatkan agar evaluasi keamanan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, tidak bisa hanya dengan penonaktifan lima pegawai. Uji kelaikan lift secara berkala dari pihak eksternal hingga kini tak ada.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
KOMPAS/NIKSON SINAGA
Stiker pemberitahuan pintu dua arah ditempel di lift Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (/5/2023). Stiker ditempel setelah Asiah Shinta Dewi meninggal karena terjatuh dari lift.
MEDAN, KOMPAS — Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara meminta evaluasi keamanan menyeluruh di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, dilakukan secepatnya. Meninggalnya Asiah Shinta Dewi (43) di lift bandara tidak bisa dievaluasi hanya dengan penonaktifan lima pegawai. Hingga kini belum ada uji kelaikan lift secara berkala dari pihak eksternal.
”Hasil pemeriksaan kami kepada pihak pengelola bandara, yakni PT Angkasa Pura Aviasi, menyebut mereka sudah menonaktifkan lima pegawai dengan jabatan paling tinggi senior manajer. Itu namanya bukan evaluasi menyeluruh karena tidak ada penanggung jawab yang diberikan sanksi,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Sabtu (6/5/2023).
Abyadi mengatakan, pegawai yang dinonaktifkan adalah tiga pegawai yang memonitor kamera pemantau (CCTV), Senior Manajer Operasional, dan Senior Manajer Teknik. Menurut Abyadi, mereka bukan penanggung jawab keamanan bandara secara keseluruhan. Dia menyebut, Kementerian Perhubungan harus mendorong evaluasi struktur di PT Angkasa Pura Aviasi secara menyeluruh.
Asiah jatuh dari celah lift di lantai 2 ke dasar lift di lantai 1 setinggi 12 meter, Senin (24/4) malam. Keluarga sejak awal melaporkan korban diduga terjebak di lift.
Akan tetapi, pihak bandara tidak memeriksa rekaman CCTV di lift. Mereka baru melihat ke dasar lift setelah mencium bau busuk tiga hari kemudian.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar (kanan) melihat celah antara lift dan lantai tempat Asiah Shinta Dewi jatuh dari lantai 2 ke dasar lift di lantai 1, di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (1/5/2023).
Dalam rekaman CCTV, Asiah menggunakan lift dengan sistem pintu dua arah untuk naik dari lantai 1 ke lantai 2. Dia panik karena pintu tempat dia masuk tidak terbuka, tetapi tidak melihat pintu di belakangnya yang terbuka. Asiah berusaha membuka pintu di depannya dengan tangan, tetapi justru terjatuh dari celah.
Abyadi menyebut, keamanan di lift Bandara Kualanamu hingga saat ini juga tidak banyak perubahan. Ada empat lift dengan sistem pintu dua arah di Bandara Kualanamu.
Lift tempat jatuhnya Asiah dihentikan operasionalnya. Demikian juga satu lift lagi yang berdekatan dengan lift tersebut dengan sistem yang hampir sama. Namun, dua lagi masih beroperasi seperti biasa.
Pengelola bandara hanya menambah stiker kecil di kabin lift sebagai pemberitahuan cara penggunaan lift pintu dua arah. Stiker dan tulisannya kecil sehingga tidak bisa langsung menarik perhatian pengguna untuk membacanya. Namun, belum ada perbaikan sistem pintu dua arah atau upaya serius menekan risiko pengguna jatuh dari celah.
Tak pernah uji kelaikan
Abyadi menyebut, lift dan eskalator di fasilitas publik seharusnya dilakukan uji kelaikan dari pihak eksternal pengelola secara berkala. Namun, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2021 tentang Standardisasi Fasilitas Bandara tidak lagi memberi kewenangan pengujian kelaikan lift pada Otoritas Bandara Kementerian Perhubungan.
Uji kelaikan lift dan eskalator di fasilitas publik dialihkan ke Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, hingga kini Balai K3 Medan tidak pernah melakukan uji kelaikan lift di Kualanamu karena terbatasnya sumber daya manusia, sarana, dan prasarana.
”Ini sebenarnya sebuah ancaman besar. Apalagi, di Medan banyak lift dan eskalator tua yang harusnya dilakukan pengujian kelaikan,” kata Abyadi.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, penyelidikan dugaan kelalaian pada peristiwa meninggalnya Asiah di lift Bandara Kualanamu menjadi prioritas mereka. Karena itu, Polda Sumut sudah mengambilalih penyelidikan kasus itu dari Polresta Deli Serdang.
”Tim saat ini masih bekerja, sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, serta memeriksa saksi-saksi dari pengelola dan penanggung jawab Bandara Kualanamu,” kata Hadi.
KOMPAS/NIKSON SINAGA
Penumpang beraktivitas di dekat lift yang dihentikan operasionalnya di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (1/5/2023). Keamanan di Kualanamu ditingkatkan setelah seorang perempuan meninggal akibat terjatuh dari celah lift dari lantai 2 ke lantai 1.
Direktur Operasional PT Angkasa Pura Aviasi Heriyanto Wibowo mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan keterangan secara menyeluruh tentang perbaikan yang dilakukan ataupun penonaktifan pegawainya.
Sebelumnya, Kepala Komunikasi Perusahaan PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur mengatakan, mereka mengevaluasi secara menyeluruh operasional Bandara Kualanamu. ”Kami menyempurnakan prosedur operasional lift pintu dua arah dan prosedur keamanan melalui pantauan CCTV,” kata Dedi.
Bandara Kualanamu juga memperbanyak informasi di dalam lift. Pengawasan CCTV juga dilakukan personel avsec lebih ketat. Ada lebih dari 600 kamera CCTV yang mereka monitor secara langsung.