logo Kompas.id
NusantaraPolisi Tahan Lima Tersangka...
Iklan

Polisi Tahan Lima Tersangka Kasus Persekusi Dua Perempuan di Pesisir Selatan

Polisi menahan lima tersangka kasus persekusi dua perempuan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, yang viral di media sosial pada April lalu. Beberapa orang lain yang diduga terlibat masih dalam pencarian.

Oleh
YOLA SASTRA
· 4 menit baca
Kepala Polres Pesisir Selatan Ajun Komisaris Besar Novianto Taryono (tengah) menjelaskan proses penangkapan dan peran lima tersangka persekusi dua perempuan di Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dalam jumpa pers, Rabu (3/5/2023).
DOKUMENTASI POLRES PESISIR SELATAN

Kepala Polres Pesisir Selatan Ajun Komisaris Besar Novianto Taryono (tengah) menjelaskan proses penangkapan dan peran lima tersangka persekusi dua perempuan di Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dalam jumpa pers, Rabu (3/5/2023).

PADANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menahan lima tersangka terkait kasus persekusi dua perempuan di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, yang viral di media sosial pada April lalu. Sementara itu, beberapa orang lain yang diduga terlibat dalam persekusi itu masih dalam pencarian.

Kelima tersangka tersebut adalah AK (38), Z (47), J (47), O (45), dan G (48). Tersangka AK ditangkap pada 20 April 2023, disusul tersangka Z dan J yang menyerahkan diri. Adapun tersangka O dan G ditangkap pada 27 April 2023 berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000