logo Kompas.id
NusantaraDiduga Cabuli Belasan Anak,...
Iklan

Diduga Cabuli Belasan Anak, Guru Mengaji di Sleman Ditangkap

Seorang guru mengaji di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap polisi karena diduga mencabuli belasan anak perempuan yang menjadi muridnya. Salah seorang korban bahkan disetubuhi oleh pelaku.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 3 menit baca
Polisi menggiring tersangka CSM yang terlibat kasus percabulan terhadap anak di bawah umur saat kegiatan konferensi pers di Markas Polresta Sleman, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (4/5/2023). CSM yang merupakan guru mengaji diduga melakukan percabulan terhadap belasan muridnya.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Polisi menggiring tersangka CSM yang terlibat kasus percabulan terhadap anak di bawah umur saat kegiatan konferensi pers di Markas Polresta Sleman, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (4/5/2023). CSM yang merupakan guru mengaji diduga melakukan percabulan terhadap belasan muridnya.

SLEMAN, KOMPAS — Polisi menangkap seorang guru mengaji di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, karena diduga mencabuli belasan anak perempuan. Para korban merupakan anak-anak yang rutin belajar mengaji di rumah pelaku. Salah seorang korban bahkan disetubuhi oleh pelaku.

Pelaku pencabulan tersebut adalah seorang laki-laki berinisial CSM (53). Dia merupakan warga Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000