logo Kompas.id
NusantaraWarga Sijunjung Disiksa dan...
Iklan

Warga Sijunjung Disiksa dan Disuruh Jadi Penipu Daring di Myanmar

Muhamat Husni Sabil (28), warga Kabupaten Sijunjung, Sumbar, menjadi satu dari 20 korban dugaan tindak pidana perdagangan orang di Myanmar. Korban disiksa dan dipaksa menjadi tukang tipu daring dan promosi judi daring.

Oleh
YOLA SASTRA
· 3 menit baca
Muhamat Husni Sabil (28), warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, yang jadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar.
DOKUMENTASI PRIBADI

Muhamat Husni Sabil (28), warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, yang jadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar.

PADANG, KOMPAS — Seorang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menjadi satu dari 20 korban dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Myanmar. Para korban dipaksa bekerja sebagai tukang tipu daring dan promosi judi daring. Mereka juga mengalami penyiksaan.

Kasus tersebut mengemuka usai video pengakuan para korban viral di media sosial beberapa hari terakhir. Para korban memohon kepada pemerintah agar dipulangkan ke Tanah Air. Beberapa di antara korban mengalami sakit dan terus mengalami penyiksaan jika pekerjaan tidak mencapai target.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000