Lokasi Bekas Kebakaran Malang Plaza Masih Panas, Tim Forensik Tunda Pemeriksaan
Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim batal melakukan olah tempat kejadian perkara di Malang Plaza pada Rabu (3/5/2023). Ini karena bekas lokasi kebakaran masih membara di beberapa titik.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur batal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Malang Plaza, Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu (3/5/2023). Penyebabnya, bekas lokasi yang terbakar masih membara di beberapa titik. Olah TKP akan dilanjutkan besok.
”Hari ini belum bisa dilakukan olah TKP karena lokasi bekas terbakar masih panas. Olah TKP akan coba dilakukan besok, Kamis (4/5/2023),” kata ketua tim Labfor Polda Jatim, Komisaris Besar Joko Siswanto, di Malang.
Pada Rabu, setidaknya dua mobil pemadam kebakaran (PMK) kembali didatangkan untuk melakukan pendinginan di lokasi. ”Tadi tim hanya sampai di lantai 1 dan tidak bisa masuk ke lantai 2 dan 3. Tadi dikatakan akan dilanjutkan lagi esok hari,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Komisaris Bayu Febrianto Prayoga.
Hingga saat ini polisi belum bisa menyebut penyebab kebakaran Malang Plaza pada Selasa (2/5/2023) dini hari itu. Kebakaran menghanguskan gedung pusat perbelanjaan tiga lantai itu dengan seluruh isinya. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, tetapi kerugian material ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
”Hingga saat ini kami masih melakukan pendataan korban. Setelah semua terdata, akan dibuatkan grup bersama sehingga koordinasi dan komunikasinya lebih mudah,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang Prayitno.
Prayitno mengatakan, saat ini terdata 150-an orang yang sudah melapor menjadi korban kebakaran itu. Data tersebut, menurut dia, masih bisa terus berkembang.
Sementara itu, hingga saat ini manajemen Malang Plaza belum bisa dimintai keterangan. Seusai menemani tim Labfor Polda Jatim melihat lokasi kebakaran, mereka segera pergi menggunakan mobil.
Maksum, salah seorang perwakilan manajemen Malang Plaza, yang saat itu menemani polisi untuk melihat kondisi gedung, juga menolak memberikan keterangan. ”Keterangan satu sumber saja, ya. Nanti dari pimpinan. Pimpinan ke kapolsek dan kapolres,” katanya.
Malang Plaza dibangun pada 11 Mei 1985 oleh Gubernur Jawa Timur saat itu, Wahono. Wali Kota Malang saat pusat perbelanjaan diresmikan adalah Tom Uripan. Bangunan Malang Plaza disebut sebagai plaza pertama di Kota Malang yang mempunyai eskalator atau tangga berjalan. Malang Plaza selama ini dikenal sebagai pusat penjualan telepon seluler dan barang elektronik, busana, kios makan-minum, serta bioskop.