logo Kompas.id
NusantaraKorban Pelanggaran HAM Simpang...
Iklan

Korban Pelanggaran HAM Simpang KKA Surati Presiden Joko Widodo

Presiden telah mengakui tragedi Simpang KKA sebagai pelanggaran HAM berat. Karena itu, korban menaruh harapan pada Presiden untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM seadil-adilnya.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Keluarga korban tragedi Simpang KKA, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, melakukan aksi damai dan doa bersama, Rabu (3/5/2023), dalam rangka memperingati 24 tahun pelanggaran hak asasi manusia di lokasi tersebut.
DOK MURTALA UNTUK KOMPAS

Keluarga korban tragedi Simpang KKA, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, melakukan aksi damai dan doa bersama, Rabu (3/5/2023), dalam rangka memperingati 24 tahun pelanggaran hak asasi manusia di lokasi tersebut.

LHOKSUKON, KOMPAS — Para korban pelanggaran hak asasi manusia tragedi Simpang KKA di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Mereka meminta Presiden untuk menyelesaikan kasus tersebut melalui pengadilan HAM.

Ketua Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA Murtala, dihubungi pada Rabu (3/5/2023), mengatakan, pihaknya sudah menunggu sangat lama, tetapi negara belum memberikan keadilan bagi korban.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000