Terseret Arus Pantai di Blitar, Seorang Wisatawan Ditemukan Meninggal
Seorang wisatawan yang terseret arus di Pantai Serang, Kabupaten Blitar, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Pada saat kejadian, kondisi ombak sebenarnya tenang, tetapi arus di bawahnya deras.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
BLITAR, KOMPAS — Seorang wisatawan yang hilang terseret arus di Pantai Serang, Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Senin (1/5/2023) pagi. Korban bernama Zaka Riya (15) itu sebelumnya terseret arus pada Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 13.30.
Korban berasal dari Desa Karangwungu, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jatim. Dia terseret arus saat tengah berenang di pantai bersama keluarganya.
Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Blitar Inspektur Satu Udiyono mengungkapkan, pada Senin sekitar pukul 06.45 korban ditemukan tidak jauh dari lokasi dia terseret arus. Saat itu, warga yang melihat jenazah korban langsung melaporkan temuan ke petugas gabungan yang terdiri dari Badan SAR Nasional, TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan tim sukarelawan.
Udiyono menambahkan, setelah dicermati, ternyata jenazah yang ditemukan itu identik dengan korban. Sekitar pukul 07.00, jasad korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ngudi Waluyo Wlingi, Blitar. ”Tadi pagi ada saksi melihat benda terapung di pantai sisi timur. Saat dilihat ternyata mayat,” ujarnya.
Udiyono menambahkan, korban diketahui tengah memanfaatkan libur Lebaran dengan berwisata ke Pantai Serang pada Minggu kemarin. Saat itu, korban berenang bersama orangtuanya di tepi pantai. Kala itu, kondisi ombak sebenarnya tenang, tetapi arus di bawahnya deras.
Tiba-tiba, saat asik berenang, korban terseret arus dan tenggelam. ”Saat itu, orangtuanya berupaya menolong, tetapi tidak berhasil karena arus bawahnya deras. Yang bisa dilakukan orangtua kemudian melaporkan peristiwa ini ke pos Pantau Pantai Serang,” ucap Udiyono.
Saat itu orangtuanya berupaya menolong, tetapi tidak berhasil karena arus bawahnya deras.
Setelah melapor, keluarga korban bersama petugas berupaya menyisir melalui tebing. Penyisiran melalui perairan menggunakan perahu nelayan juga dilakukan. Namun, hingga Minggu petang, upaya pencarian tidak membawa hasil. Direncanakan, pencarian dilanjutkan pada Senin pagi, tetapi korban telah ditemukan.
Di Pantai Serang, sebenarnya sudah ada aturan larangan mandi atau berenang di pantai. Namun, aturan itu kerap dilanggar oleh wisatawan.
Sementara itu, di Kabupaten Malang, Jatim, pengamanan obyek wisata selama libur panjang Lebaran dilakukan jajaran Polres Malang bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0818 Malang-Batu.
Kepala Polres Malang Ajun Komisaris Besar Putu Kholis Aryana mengatakan, kunjungan wisatawan ke sejumlah obyek wisata di Kabupaten Malang meningkat di masa-masa akhir libur Lebaran. Sebagian warga juga mempunyai kebiasaan ramai-ramai berwisata ke pantai saat libur Lebaran.
Sejumlah obyek wisata di wilayah Kabupaten Malang yang dikunjungi banyak wisatawan, antara lain, Pantai Balekambang dan Pantai Kondang Merak di Kecamatan Bantur serta air terjun Coban Sewu di Kecamatan Ampelgading. Beberapa objek wisata itu pun mendapat pengamanan tambahan oleh petugas.
”Perlu dilakukan patroli guna memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan yang tengah berlibur,” ujar Putu. Di lokasi wisata yang dianggap rawan itu, petugas mengingatkan wisatawan untuk tidak mandi atau berenang di pantai. Mereka juga diminta tetap memperhatikan keamanan barang bawaan.