Kematian Sia-sia di Jalan Raya Provinsi Aceh
Sejak 2013 hingga 2022, sebanyak 7.481 warga Aceh meninggal karena kecelakaan atau rata-rata sehari 2 orang meninggal di Aceh karena kecelakaan.
Kecelakaan maut di Provinsi Aceh selama Lebaran 2023 menelan 12 korban jiwa dan puluhan korban kritis. Penggunaan kendaraan barang untuk mengangkut penumpang menjadi pemicu utama kecelakaan. Pelanggaran berkendaraan berakibat fatal, kematian sia-sia di jalan raya.
Perjalanan menuju ke lokasi wisata yang seharusnya berakhir bahagia justru yang didapat adalah duka. Mobil truk yang biasanya mengangkut barang, hari itu dipakai untuk membawa orang berlibur ke lokasi wisata Pantai Pasir Putih, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (25/4/2023).
Mobil truk yang disopiri Ilham (32) bergerak dari Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie. Saat tiba di jalan yang menurun, rem mobil blong sehingga jatuh ke jurang sedalam 8 meter.
Dari 47 penumpang, sebanyak 4 orang meninggal di lokasi, 1 orang meninggal di rumah sakit, dan sisanya terluka. Korban kini di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin Kota Banda Aceh.
Baca juga: Selama Pandemi, Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh Turun 26 Persen
Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh Komisaris Besar Irwan Fahmi pada Jumat (28/4/2023) mengatakan, penyidik telah menetapkan Ilham sebagai tersangka. Namun, karena masih dalam perawatan, dia belum ditahan.
Sementara itu, pihak Jasa Raharja tidak akan memberikan asuransi kecelakaan kepada korban. Hal itu karena mobil truk tidak diperuntukkan membawa penumpang dan peristiwa itu adalah kecelakaan tunggal.
Sehari setelah kecelakaan truk itu, Rabu (26/4/2023), mobil pikap Isuzu bertabrakan dengan sebuah Toyota Fortuner di jalan nasional di Desa Alue Batee, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur. Mobil bak terbuka itu mengangkut 16 orang.
Saat melaju pada jalan yang menikung, mobil pikap masuk ke jalur berlawanan sehingga terjadi beradu dengan mobil Toyota Fortuner. Para penumpang mobil pikap berjatuhan dan terbentur keras dengan aspal.
Baca juga: Dua Orang Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh Jaya
Lima penumpang pikap meninggal dunia di lokasi kejadian, empat di antara korban adalah satu keluarga. Sukacita Idul Fitri dengan cepat berganti dukacita.
Sehari berselang, Kamis (27/4/2023), kecelakaan maut kembali terjadi di Aceh Timur. Sebuah mobil pikap bertabrakan dengan sedan Toyota Vios di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Bukit Seulamat, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur. Dua penumpang Vios meninggal dunia.
Perlu solusi
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Muji Ediyanto menuturkan, tiga kecelakaan itu menelan korban jiwa 12 orang dan korban luka 66 orang. Polisi menyebutkan, kecelakaan itu tidak biasa karena melibatkan mobil bak terbuka. Pascakejadian itu, polisi melakukan razia, melarang mobil barang membawa penumpang.
Muji mengatakan, warga Aceh masih banyak menggunakan mobil barang untuk membawa penumpang. Padahal, secara hukum ini melanggar.
”Namun, kami menyadari angkutan umum belum menjangkau ke desa-desa sehingga tidak langsung kami tilang,” kata Muji.
Polisi masih melakukan pendekatan persuasif dengan cara meminta mobil barang yang membawa penumpang putar balik. Petugas di polres-polres melakukan razia di jalan-jalan utama.
Menurut Muji, pemerintah perlu mencari solusi agar angkutan umum dapat diakses dengan mudah oleh warga perdesaan. Selain itu, warga juga diharapkan sadar untuk memilih transportasi yang aman.
Kecelakaan di jalan raya sebagian besar dipicu human error atau kesalahan pada manusia, seperti tidak mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memeriksa kelaikan kendaraan. Sebagian besar kecelakaan terjadi di jalan nasional Lintas Sumatera Banda Aceh-Medan. Jalan tersebut menjadi satu-satunya akses transportasi darat Aceh-Sumatera Utara.
Pemerintah perlu mencari solusi agar angkutan umum dapat diakses dengan mudah oleh warga perdesaan. Selain itu, warga juga diharapkan sadar untuk memilih transportasi yang aman.
Data dari Polda Aceh, pada 2022 jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 3.123 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 606 orang. Sementara jumlah kasus pada 2021 sebanyak 3.107 kecelakaan dengan korban jiwa 702 orang.
Baca juga: Kesadaran di Jalan Minim, Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh Melonjak Tinggi
Adapun pada 2020 terjadi 3.126 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal 576 orang. Pada 2019 sebanyak 4.233 kasus dengan jumlah korban meninggal 762 orang.
Bila ditarik lebih jauh ke belakang dari data Dinas Perhubungan Aceh dan Polda Aceh, jumlah korban tewas karena kecelakaan lalu lintas di Aceh pada kurun 2013-2019 sebanyak 5.597 orang. Artinya, sejak 2013 hingga 2022, sebanyak 7.481 warga Aceh meninggal karena kecelakaan atau rata-rata sehari 2 orang meninggal di Aceh karena kecelakaan.
Rektor Universitas Malikussaleh Lhokseumawe Herman Fithra menyatakan, biasanya pada masa Lebaran kecelakaan meningkat karena ada penambahan arus kendaraan secara bersamaan di jalan raya. Kecelakaan bisa menimpa mobil pribadi dan angkutan umum.
Faktor utama penyebab kecelakaan, menurut dia, adalah manusia atau sopir sekitar 85 persen, kemudian faktor kendaraan 5 persen, infrastruktur 4 persen, dan sisanya karena lingkungan. ”Dari faktor faktor tersebut memperlihatkan bagaimana manusia sebagai pengendara berperan besar dalam keselamatan transportasi di jalan raya, yang didukung kondisi kendaraan yang layak disertai infrastruktur yang baik,” kata Herman.
Ia pun mengingatkan agar sebelum melakukan perjalanan, pengemudi harus memastikan semua dalam kondisi baik. Termasuk di dalamnya, kondisi pengemudi harus cukup beristirahat dan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
”Saya pikir tata kelola transportasi di Aceh secara umum sudah baik. Hanya saja, integrasi antarmoda belum berjalan baik,” ujar Herman.
Dia mendorong pemerintah agar harus menyiapkan sarana dan prasarana transportasi untuk menjamin masyarakat mendapatkan haknya melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan ekonomis.
Keselamatan terabaikan
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Faisal mengatakan, keselamatan dalam berkendaraan masih diabaikan. Dia mencontohkan penggunaan truk untuk membawa penumpang pelanggaran.
”Truk yang kecelakaan di Aceh Besar terakhir uji kir tahun 2018, jadi memang kelaikan kendaraan dipertanyakan,” kata Faisal.
Menurut dia, masalah transportasi harus dibenahi dari banyak sisi, seperti kesadaran manusia, infrastruktur jalan dan fasilitasnya, kesiapan kendaraan, penegakan hukumnya, dan penanganan pascakecelakaan.
”Semua aspek tersebut perlu ditingkatkan lagi dan dikampanyekan secara lebih masif dengan melibatkan semua stakeholder,” kata Faisal.
Faisal mengatakan, Pemprov Aceh telah berusaha membuka jalan agar mudah diakses kendaraan umum dan memberikan subsidi biaya transportasi. Pada 2023, Aceh mengalokasikan subsidi transportasi Rp 96,59 miliar.
Akan tetapi, menurut Faisal, pendidikan bagi warga agar menumbuhkan kesadaran keselamatan berkendaraan juga sangat penting. Berangkat dari berbagai kejadian kecelakaan, pengabaian menjadi awal mula pemicu kecelakaan, hingga nyawa melayang sia-sia di jalan raya.
Baca juga: Tabrak Tronton, Dua Tewas di Aceh Utara