Arus Balik, Volume Kendaraan Naik Dua Kali Lipat di Perbatasan Jambi
Jumlah kendaraan yang melintasi perbatasan wilayah Jambi mulai naik dua kali lipat pada arus balik ini. Pengamanan ditingkatkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kriminalitas di jalur balik.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Memasuki puncak arus balik Lebaran 2023, Satuan Tugas Operasi Ketupat di Jambi memantau terjadi kenaikan dua kali lipat volume kendaraan yang masuk dan keluar wilayah Jambi. Pengamanan diperkuat guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Satgas Operasi Ketupat Kepolisian Daerah Jambi mendata jumlah kendaraan yang melintasi perbatasan wilayah Jambi pada Selasa (25/4/2023) mencapai 19.742 kendaraan. Jumlah itu naik dua kali lipat dari hari sebelumnya.
Volume kendaraan dipantau pada tiga titik utama jalur mudik dan balik, yakni di perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Bengkulu. ”Kenaikan jumlah kendaraan pada arus balik ini cukup signifikan,” ujar pimpinan Satgas Operasi Ketupat Polda Jambi Komisaris Besar Dhafi, Rabu (26/4/2023).
Adapun kenaikan arus balik pada transportasi udara masih belum terlihat. Jumlah penumpang di Bandara Sultan Thaha Jambi berjumlah 2.075 orang. Jumlah ini masih jauh di bawah jumlah penumpang pada puncak arus mudik 20 April lalu yang mencapai 3.680 orang.
Dhafi menjelaskan, tren kecelakaan lalu lintas menurun selama arus mudik tahun ini jika dibandingkan tahun lalu. Tahun ini terpantau ada 6 kasus, sedangkan tahun lalu 12 kasus. Namun, untuk kejahatan konvensional, angkanya naik 355 persen dari 9 kasus pada tahun lalu menjadi 32 kasus selama Lebaran ini.
Angkutan batubara
Untuk angkutan batubara, kata Dhafi, masih dilarang melintasi jalan umum demi menjaga kelancaran arus balik Lebaran. Angkutan batubara baru diperbolehkan kembali melintasi jalan umum mulai 1 Mei 2023. Pembukaan kembali jalan umum bagi angkutan batubara diakuinya bakal menimbulkan reaksi negatif publik.
Pembukaan akses tersebut diiringi dengan pembatasan ketat. Pembatasan itu berupa kuota 4.000 angkutan batubara yang boleh melintas jalan umum. Jika lebih dari jumlah itu, angkutan akan terkena sanksi administratif. Selain itu, muatan angkutan batubara dibatasi maksimal 15 ton.
Menurut Dhafi, pembatasan itu diharapkan tidak terlalu mengganggu masyarakat pengguna jalan. Selama ini, jumlah angkutan batubara yang menggunakan jalan umum melampaui 10.000 unit per hari. Jika dibatasi hanya sampai 4.000, ia berharap kemacetan parah takkan terjadi. ”Kalau ada angkutan patah as atau ban bocor sehingga timbul macet, akan kami berlakukan sementara buka tutup,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed mengatakan, sistem pembatasan jumlah kendaraan sesuai hasil kesepakatan rapat bersama para pihak terkait. Rapat itu juga dalam koordinasi dengan pemerintah pusat. Adapun volume angkutan batubara yang melintas akan terpantau dalam monitoring bersama.
Menanggapi keputusan pembuka kembali akses jalan umum bagi angkutan batubara, Jamhuri dari Aliansi Masyarakat Jambi Menggugat menyesalkannya. Masyarakat pengguna jalan dipastikan bakal kembali terganggu.
Ia melanjutkan, semangat masyarakat tetap teguh untuk memperjuangkan jalan umum dapat dilewati publik dengan nyaman dan aman. Masyarakat tengah menggugat pemerintah dan swasta terkait kemacetan berlarut angkutan batubara yang melewati jalan negara. Gugatan itu tengah memasuki proses awal persidangan.
”Merambahnya angkutan batubara di jalan umum membuat pengguna jalan kehilangan akses karena selalu terhadang macet panjang,” katanya.