Pelayanan Kunjungan Lebaran di Rutan Kelas I Cirebon Berlangsung 4 Hari
Rumah Tahanan Kelas 1 Cirebon, Jawa Barat, membuka pelayanan kunjungan untuk Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah selama empat hari. Namun, keluarga warga binaan harus menaati persyaratan kunjungan.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS – Rumah Tahanan Kelas 1 Cirebon, Jawa Barat, membuka pelayanan kunjungan untuk Idul Fitri 1444 Hijriah selama empat hari. Meski demikian, keluarga warga binaan pemasyarakatan harus menaati persyaratan kunjungan yang telah ditetapkan.
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/4/20223), Kepala Rutan Kelas I Cirebon Renharet Ginting mengatakan, keluarga warga binaan pemasyarakatan dapat berkunjung ke rutan dalam rangka Lebaran tahun ini. Waktu kunjungan itu berlangsung empat hari, 1-4 Syawal.
Pihaknya belum menentukan hari kunjungan karena masih menunggu keputusan pemerintah terkait 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri. Ia pun telah menyosialisasikan jadwal kunjungan itu kepada warga binaan.
”Manfaatkan momen baik ini untuk bertemu keluarga,” ujar Ginting.
Selain berkunjung secara tatap muka, keluarga warga binaan juga dapat menitipkan makanan dan barang yang dibolehkan. Keluarga harus mendaftar terlebih dahulu pada pukul 08.45-11.00 dan 13.15-15.30. Adapun jam kunjungannya terbagi pada pukul 09.00-11.30 dan 13.15- 16.00.
Setiap pengunjung wajib membawa kartu identitas, seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan surat keterangan rukun tetangga/rukun warga. Pengunjung merupakan keluarga inti warga binaan yang ditandai dengan surat keterangan RT/RW. Pengunjung dibatasi hanya lima orang.
Pengunjung hanya boleh menemui satu tahanan maksimal dua kali selama masa kunjungan Lebaran. Setiap keluarga yang datang juga harus menerapkan protokol kesehatan dan berpakaian sopan. Petugas melarang pengunjung mengenakan celana pendek, daster, dan bahan transparan.
Pengunjung juga hanya boleh membawa masuk kue kering dengan catatan telah diperiksa oleh petugas dan dilapisi kemasan transparan. Barang selain itu harus dititipkan kepada petugas. Makanan dan minuman yang tidak halal atau tidak sesuai aturan dilarang masuk ke rutan.
Pihaknya berharap, seluruh keluarga warga binaan menjalankan aturan itu. Ginting juga memastikan akan memberikan pelayanan terbaik dalam kunjungan tatap muka Lebaran 2023. Apalagi, kunjungan serupa sempat terkendala pada masa pandemi Covid-19 dua tahun lalu.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Cirebon Donny Yudha mengingatkan, lebih dari 500 warga binaan agar senantiasa menjaga kondusivitas dan menaati aturan selama layanan kunjungan Lebaran.
”Jangan sampai ada yang mencederai momen hari raya,” ucapnya.