logo Kompas.id
NusantaraDilaporkan ke Polisi karena...
Iklan

Dilaporkan ke Polisi karena Kritik Lampung, Bima Dapat Dukungan Publik

Bima Yudho Saputro, pembuat konten asal Kabupaten Lampung Timur, Lampung, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Lampung setelah membuat video di akun Tiktok @awbimaxreborn. Pelaporan Bima mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
Tulisan bernada sindiran terhadap jalannya pemerintahan tertulis di tembok lahan di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis (5/11/2020). Tulisan ini seolah menjadi respons terhadap terancamnya kebebasan berbicara, terutama suara yang berbeda dengan penguasa.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Tulisan bernada sindiran terhadap jalannya pemerintahan tertulis di tembok lahan di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis (5/11/2020). Tulisan ini seolah menjadi respons terhadap terancamnya kebebasan berbicara, terutama suara yang berbeda dengan penguasa.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Bima Yudho Saputro, kreator konten asal Kabupaten Lampung Timur, Lampung, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Lampung setelah membuat video di akun Tiktok @awbimaxreborn. Pelaporan Bima mendapat kecaman dari berbagai pihak karena dinilai mengekang kebebasan berpendapat.

”Selain mencederai kebebasan setiap orang dalam berpendapat, kami menilai pelaporan tersebut merupakan bentuk kemunduran demokrasi di Lampung,” ujar Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi di Bandar Lampung, Selasa (18/4/2023).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000