Aduan ke Polisi soal Jalan Rusak di Lampung Langgar Kebebasan Berpendapat
Bima Yudho Saputro, pemuda asal Kabupaten Lampung Timur, diadukan ke polisi setelah mengkritik kondisi Lampung yang dinilai tidak mengalami kemajuan. Pengaduan terhadap Bima itu dinilai melanggar kebebasan berpendapat.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Akun Tiktok Awbimax Reborn milik Bima Yudho Saputro, pemuda asal Kabupaten Lampung Timur, diadukan ke polisi setelah kritiknya tentang jalan rusak di Lampung viral di media sosial. Bima juga menyebut keluarganya mengalami tekanan dari polisi dan pemerintah daerah. Pengaduan terhadap Bima itu dinilai melanggar kebebasan berpendapat.
Sebelumnya, Bima yang saat ini melanjutkan pendidikan dan tinggal di Australia merilis video berdurasi 3 menit 28 detik di media sosial lewat akun Tiktok @awbimaxreborn. Ia menyampaikan kekecewaan atas kondisi Lampung yang menurut dia tidak mengalami kemajuan. Persoalan yang dia soroti, antara lain, kondisi jalan yang rusak hingga kecurangan dalam sistem pendidikan.
Atas konten tersebut, akun Tiktok @awbimaxreborn milik Bima diadukan ke Polda Lampung oleh seorang advokat bernama Gindha Anshori pada Senin (10/4/2023). Video tersebut diadukan terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menanggapi hal itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi mengatakan, pengaduan terkait video Bima itu bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat. Dia mengingatkan, kebebasan berpendapat merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Oleh karena itu, negara wajib memenuhi dan melindungi hak tersebut.
”Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,” ujar Sumaindra di Bandar Lampung, Sabtu (15/4/2023).
Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Taufik Basari, meminta Polda Lampung tidak menindaklanjuti proses hukum terkait pengaduan video Bima yang viral di media sosial. Menurut Taufik, kritik Bima atas kondisi Lampung yang dianggap tidak maju-maju merupakan keluhan rakyat yang justru harus menjadi evaluasi pemerintah daerah.
”Kita semua yang menjalankan amanah rakyat Lampung harus melihat ini sebagai aspirasi sekaligus pengingat agar kita bekerja lebih baik,” kata Taufik.
Sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Lampung, Taufik menyebut, persoalan infrastruktur adalah keluhan yang paling sering ditanyakan oleh masyarakat. Ia juga mengaku mengalami sendiri sulitnya menembus daerah pelosok di Lampung karena kondisi jalan yang rusak.
Menurut Taufik, membangun dan merawat infrastruktur jalan memang membutuhkan anggaran yang besar. Namun, keterbatasan anggaran daerah untuk infrastruktur tidak semestinya dijadikan alasan. Pemerintah daerah juga perlu memikirkan strategi anggaran untuk pembangunan infrastruktur di daerah.
Selain diadukan ke polisi, Bima melalui akun Instagram @awbimax mengaku khawatir karena orangtuanya harus berurusan dengan polisi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur setelah videonya viral. Menurut Bima, polisi mendatangi ibunya dan menanyakan tentang identitasnya.
Selain itu, ayahnya, Juliman, juga merasa diintimidasi pemerintah daerah. ”Sekarang gue jadi takut beneran karena parents (orangtua) gue kena,” ucap Bima di akun instagramnya.
Kita semua yang menjalankan amanah rakyat Lampung harus melihat ini sebagai aspirasi sekaligus pengingat agar kita bekerja lebih baik.
Pengakuan Bima terkait intimidasi yang dialami keluarganya diklarifikasi Bupati Lampung Timur Dawan Rahardjo melalui akun Instagramnya. Dalam unggahan di akun @dawam_rahardjo itu, Dawam menyatakan tidak pernah melakukan intimidasi kepada keluarga Bima.
Sementara itu, Kepala Polres Lampung Timur Ajun Komisaris Besar M Rizal Muchtar menyatakan, kedatangan polisi ke rumah orangtua Bima di Kecamatan Taman Utara justru untuk memastikan keluarganya tidak mendapatkan intimidasi dari pihak mana pun.
Menurut Rizal, kedatangan polisi ke rumah keluarga Bima hanya untuk memastikan Bima memang merupakan warga Lampung Timur, bukan untuk mengintimidasi keluarga.