logo Kompas.id
NusantaraSuami Aniaya Istri dengan...
Iklan

Suami Aniaya Istri dengan Pisau Daging hingga Terluka Berat di Boyolali

Tumijan (54) menyerahkan diri ke aparat kepolisian setelah tega menganiaya istrinya, Sunarti (52), sehingga mengalami luka berat. Keengganan sang istri untuk berbaikan dengan suaminya diduga menjadi pangkal masalah.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 2 menit baca
Peserta aksi membentangkan poster protes dalam aksi damai memperingati Hari Perempuan Sedunia (International Womens Day) 2020 bersama Aliansi Gerakan Perempuan Antikekerasan (Gerak Perempuan) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2020). Aksi tersebut menuntut pembahasan dan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, dan ratifikasi konvensi ILO 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan dunia kerja.
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Peserta aksi membentangkan poster protes dalam aksi damai memperingati Hari Perempuan Sedunia (International Womens Day) 2020 bersama Aliansi Gerakan Perempuan Antikekerasan (Gerak Perempuan) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2020). Aksi tersebut menuntut pembahasan dan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, dan ratifikasi konvensi ILO 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan dunia kerja.

BOYOLALI, KOMPAS — Tumijan (54) kehilangan akal sehatnya saat nekat menganiaya istrinya, Sunarti (52), Rabu (12/4/2023) malam. Terjadi di rumah keduanya di RT 004 RW 001, Desa Ringinlarik, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Tumijan bahkan memilih menyelamatkan dirinya dengan menyerahkan diri kepada polisi ketimbang menolong istrinya yang berjuang melawan maut.

Bagi warga Desa Ringinlarik, tidak ada yang istimewa dari pasangan Tumijan-Sunarti. Sosok mereka dianggap sama seperti warga lainnya. Tumijan adalah buruh bangunan yang kerap bekerja di luar kota, sedangkan Sunarti adalah ibu rumah tangga biasa. Karena pekerjaannya, Tumijan jarang terlihat di rumah.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000