logo Kompas.id
NusantaraTerpidana Korupsi Hambalang...
Iklan

Terpidana Korupsi Hambalang Anas Urbaningrum Jalani Cuti Menjelang Bebas

Anas merupakan salah satu terpidana kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga di Hambalang, Bogor, tahun 2010 yang merugikan negara Rp 464,5 miliar.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
· 3 menit baca
Terpidana korupsi kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, melambaikan tangan di tengah para simpatisannya saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). Anas tengah menjalani masa cuti menjelang bebas selama tiga bulan ke depan sebelum dinyatakan bebas.
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Terpidana korupsi kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, melambaikan tangan di tengah para simpatisannya saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). Anas tengah menjalani masa cuti menjelang bebas selama tiga bulan ke depan sebelum dinyatakan bebas.

BANDUNG, KOMPAS — Koruptor dalam kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, keluar dari penjara untuk menjalani masa cuti menjelang bebas, Selasa (11/4/2023). Selama tiga bulan, Anas masih dalam pengawasan petugas sebelum dinyatakan bebas.

Saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Anas disambut ribuan simpatisannya. Mereka sebagian besar menggunakan baju putih dan membentangkan bendera Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000