Terpidana Korupsi Hambalang Anas Urbaningrum Jalani Cuti Menjelang Bebas
Anas merupakan salah satu terpidana kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga di Hambalang, Bogor, tahun 2010 yang merugikan negara Rp 464,5 miliar.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Koruptor dalam kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, keluar dari penjara untuk menjalani masa cuti menjelang bebas, Selasa (11/4/2023). Selama tiga bulan, Anas masih dalam pengawasan petugas sebelum dinyatakan bebas.
Saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Anas disambut ribuan simpatisannya. Mereka sebagian besar menggunakan baju putih dan membentangkan bendera Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Anas keluar dengan mengenakan baju putih, peci hitam beserta tas ransel hitam di punggungnya. Sejumlah politikus, seperti Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika dan Ketua DPD Nasdem Jabar Saan Mustopa, hadir di sana. Kedua politikus ini pernah berada di Partai Demokrat bersama Anas Urbaningrum.
”Terhitung hari ini berarti 9 tahun 3 bulan (dipenjara), waktu yang cukup lama. Terima kasih sahabat dan adik-adik yang sudah hadir. Ikatan batin, rasa, dan komitmen ini adalah jalinan komunitas perjuangan,” ujarnya disambut teriakan dari para simpatisan.
Anas merupakan salah satu terpidana kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga di Hambalang, Bogor, tahun 2010 sehingga merugikan negara Rp 464,5 miliar. Eks Ketua Umum Partai Demokrat ini pun divonis penjara 24 September 2014 dan menghabiskan lebih dari delapan tahun di balik jeruji besi.
Dalam surat dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga sekaligus pejabat pembuat komitmen dalam proyek Hambalang, Deddy Kusdinar, Anas disebut menerima Rp 2,21 miliar dari proyek Hambalang.
Dana ini untuk membantu pencalonannya sebagai ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat 2010. Uang diberikan secara bertahap pada 19 April 2010 hingga 6 Desember 2010 (Kompas, 17 Januari 2014).
Saya juga mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar, saya dimasukkan dalam waktu yang lama di tempat ini, menganggap Anas sudah selesai.
Namun, Anas masih menyangkal dakwaan tersebut. Dalam pidatonya di halaman Lapas Sukamiskin, dia menyebut ada yang menyusun skenario besar untuk menjebloskannya ke penjara dalam waktu yang lama.
”Saya juga mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar, saya dimasukkan dalam waktu yang lama di tempat ini, menganggap Anas sudah selesai. Komitmen dan ikatan keberanian untuk terus melangkah maju membuat yang berpikir seperti itu seperti tidur di siang bolong,” ujarnya.
Di hadapan para simpatisan, Anas belum menyatakan secara terbuka akan turun kembali ke belantara politik Tanah Air. Dia hanya menyebut akan berpikir ke depan tanpa melahirkan permusuhan dan pertentangan.
”Kalau ada yang berpikir saya keluar untuk melahirkan permusuhan, saya katakan tidak. Kamus saya adalah perjuangan keadilan. Andai ada yang merasa termusuhi mohon maaf, itu konsekuensi perjuangan, bukan karena saya hobi bermusuhan,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin Kunrat Kasmiri menjelaskan, Anas menjalani program cuti menjelang bebas selama tiga bulan ke depan. Jumlah ini menyesuaikan dengan remisi terakhir yang diterimanya.
”Selama tiga bulan Pak Anas harus melapor ke Bapas (Balai Pemasyarakatan). Waktu laporannya itu sesuai kebijakan Bapas, dan yang bersangkutan datang ke sana setiap laporan,” ujarnya.