Ledakan Petasan di Kebumen Kembali Melukai Peraciknya
Ledakan petasan kembali terjadi di Kebumen dan melukai seorang peraciknya. Polisi kembali mengimbau warga tidak membuat petasan ilegal.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·2 menit baca
KEBUMEN, KOMPAS — Ledakan petasan ilegal kembali melukai peraciknya di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Senin (10/4/2023) sore. BS (17), warga Desa Bulurejo, Kecamatan Ayah, terluka berat dan harus dirawat di RSU PKU Muhammadiyah Gombong.
Kepala Polres Kebumen Ajun Komisaris Besar Burhanuddin, Senin malam, mengatakan, selain melukai, ledakan petasan juga merusak rumah korban.
Menurut Burhanuddin, pihaknya bersama Brimob Polda Jateng masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tujuannya, mendalami kejadian ini.
Kejadian ini bukan yang pertama terjadi di Kebumen. Tiga orang tewas dan lima lainnya terluka akibat insiden serupa di Kecamatan Mirit pada Mei 2021.
Saat itu, seorang korban nekat merokok saat memasukkan bahan peledak ke dalam gulungan kertas. Bagian depan rumah itu hancur akibat kejadian tersebut.
Oleh karena itu, Burhanddin sangat menyayangkan ketika kasus ini terjadi lagi. Apalagi, semua terjadi saat sosialisasi langsung dan media sosial serta pemusnahan bahan petasan terus dilakukan.
Menjelang Lebaran, penjualan petasan ilegal biasanya semakin marak. Proses pembuatannya hanya dilakukan di rumah warga tanpa prosedur keamanan ideal.
Di Jateng, sebagian pelaku ditangkap. Namun, hal itu belum membuat praktik ini berhenti sepenuhnya.
Pada awal April 2023, misalnya, aparat Polda Jateng menangkap 90 orang yang terlibat jaringan pembuatan petasan ilegal. Mereka adalah produsen, distributor, dan penjual petasan.
Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi menyebut, penanganan kasus ini membutuhkan peran tokoh masyarakat dan agama. Alasannya, petasan kerap dianggap sebagian warga sebagai tradisi saat puasa dan Lebaran.