Antisipasi Macet Libur Lebaran, Satu Arah Diterapkan di Jalur Padang-Bukittinggi
Rekayasa lalu lintas satu arah bakal diterapkan di Jalur Padang-Bukittinggi pada libur Lebaran tahun ini. Penerapan sistem satu arah itu untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas seperti yang terjadi tahun lalu.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Rekayasa lalu lintas satu arah atau one way bakal diterapkan di Jalur Padang-Bukittinggi, Sumatera Barat, pada H-3 dan H+3 Idul Fitri tahun ini. Penerapan sistem satu arah itu untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas saat libur Lebaran seperti yang terjadi tahun lalu.
Titik satu arah di jalur Padang-Bukittinggi ini terdapat di wilayah Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, serta Padang Luar, Kota Bukittinggi. Penerapan sistem itu berlangsung selama empat jam pada pukul 12.00-16.00.
”Sabtu (8/4/2023) besok dilakukan uji coba. Kami lakukan simulasi sehari,” kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) Komisaris Besar Hilman Wijaya, Kamis (6/4/2023).
Hilman menjelaskan, pengendara dari arah Padang menuju Bukittinggi bakal melewati jalur satu arah dari Sicincin hingga Padang Luar. Sebaliknya, kendaraan dari arah Bukittinggi ke Padang mesti berbelok di Padang Luar, lalu masuk ke Jalur Malalak dan keluar di Simpang Koto Mambang, Padang Pariaman.
Hilman menambahkan, bagi warga Padang Panjang yang hendak menuju Padang, mereka memiliki dua pilihan. Pertama, bisa melewati jalur ke Tanah Datar-Solok-Padang. Kedua, melakukan perjalanan sebelum atau sesudah jadwal satu arah. Hal ini karena Padang Panjang berada di antara kedua titik pemberlakuan satu arah,
Menurut Hilman, rekayasa lalu lintas itu diterapkan untuk mengantisipasi kemacetan di Jalur Padang-Bukittinggi saat libur Lebaran. Selama ini, jalur menuju Bukittinggi saat Lebaran sering kali dilanda kemacetan. Dalam kondisi normal dengan mobil, perjalanan Padang-Bukittinggi hanya butuh waktu sekitar 2 jam. Namun, saat kemacetan terjadi, butuh waktu 7-10 jam.
”Intinya kami berupaya memberikan kenyamanan dan keamanan kelancaran masyarakat Sumbar selama berlebaran,” ujarnya.
Hilman menambahkan, penerapan satu arah ini diatur melalui Surat Keputusan Gubernur Sumbar. Dengan demikian, rekayasa lalu lintas tersebut bukan keputusan sepihak dari Ditlantas Polda Sumbar.
”Nanti juga ada pembatasan jam operasional angkutan barang. Jadi truk-truk tidak bisa masuk. Khusus truk jam operasionalnya dari pukul 24.00 sampai pagi,” katanya.
Hilman memaparkan, pihaknya juga mengantisipasi kondisi rawan longsor di Jalur Malalak yang berlokasi di Kabupaten Agam dan Padang Pariaman. Antisipasi dilakukan dengan menyiagakan ekskavator serta tim penanganan bencana alam.
”Nanti akan ada posko terpadu di sana. Berdasarkan rapat kami dengan kepala dinas perhubungan dan kepala dinas pekerjaan umum, semua stakeholderstandby di sana. Apabila terjadi longsor, kami cepat lakukan penanganan supaya jalan tidak putus,” ujarnya.
Rekayasa lalu lintas itu diterapkan untuk mengantisipasi kemacetan di Jalur Padang-Bukittinggi saat libur Lebaran.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani mengatakan, pihaknya siap mendukung dan terus berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumbar dalam penerapan sistem satu arah.
Dedy menjelaskan, pada libur Idul Fitri tahun ini, Kementerian Perhubungan memperkirakan akan ada lonjakan pemudik empat kali lipat dibanding tahun lalu. Sebab, tahun ini tidak ada lagi pembatasan perjalanan saat mudik seperti tahun lalu.
Terkait kerawanan di Jalur Malalak, Dedy mengatakan, berdasar data Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, kondisi jalan di wilayah tersebut sudah sangat baik. Meski demikian, kejadian longsor tetap diantisipasi dengan menyiapkan alat berat dan pos terpadu di sekitar lokasi.
”Penerapan satu arah ini merespons keluhan-keluhan yang terjadi tahun lalu. Kami berharap warga mendukung dan memaklumni ini. Ini solusi yang kami ambil. Kami minta warga untuk merencanakan perjalanan. Bagi warga yang terdampak, berangkatlah setelah atau sebelum (jadwal satu arah) itu,” kata Dedy.