Belakangan, pengungsi Rohingya yang terdampar ke Aceh banyak yang ditempatkan di Gedung UPTD RSBM Ladong. Padahal, itu bukan bangunan bagi pengungsi.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
KOMPAS/ZULKARNAINI
Petugas UNCHR menjaga gerbang kompleks penampungan pengungsi Rohingya di Desa Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (10/1/2023). Gelombang pengungsi Rohingya dari Bangladesh belum berhenti berdatangan ke Aceh.
JANTHO, KOMPAS — Para pihak di Provinsi Aceh berharap agar pengungsi etnis Rohingya yang kini ditampung di Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Pidie agar segera direlokasi ke tempat yang representatif. Di sisi lain, penghentian gelombang pengungsi perlu dilakukan agar Aceh tidak selalu menjadi tujuan transit pengungsi.
Pengungsi Rohingya ditampung di UPTD Rumoh Sejahtera Bejroh Meukarya (RSBM) Ladong milik Dinas Sosial Aceh sejak Desember 2022. Kini terdapat lebih dari 300 pengungsi yang ditampung di sana.
”Bangunan itu (peruntukannya) digunakan sebagai pusat pelatihan dan peningkatan skill penyandang disabilitas dan orang yang mengalami persoalan sosial. Kami ingin menggunakan kembali bangunan tersebut sesuai dengan fungsinya,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh Yusrizal, dihubungi Selasa (28/3/2023).
Menurut Yusrizal, masa tanggap darurat kemanusian telah dilakukan sehingga sudah saatnya pengungsi direlokasi ke tempat lain.
Selain di Aceh Besar, ratusan pengungsi Rohingya juga ditampung di bangunan milik Yayasan Mina Raya, Kabupaten Pidie. Mereka telah menempati lokasi itu sejak Januari 2023. Sebagian pengungsi dilaporkan telah kabur dari kamp penampungan.
Data yang dihimpun Kompas saat ini, terdapat lebih dari 800 pengungsi Rohingya yang ditampung sementara di Aceh. Mereka tersebar di Aceh Besar, Pidie, Lhokseumawe, dan Aceh Timur. Namun, sebagian pengungsi tersebut telah kabur dari kamp penampungan. Gelombang kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh semakin tidak terbendung. Sejak 2011 hingga 2023, lebih dari 2.600 pengungsi Rohingya masuk ke Aceh.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Al Farlaky, mengatakan telah berkoordinasi dengan para pihak, seperti Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), dan Kementerian Luar Negeri, untuk mempercepat relokasi pengungsi Rohingya dari Aceh.
”Mereka (Rohingya) akan dipindahkan ke Pekanbaru dan Medan. Jangan jadikan Aceh sebagai tempat transit pengungsi berkepanjangan,” kata Iskandar.
Iskandar mendorong para pihak, seperti IOM, UNHCR, Kementerian Luar Negeri, dan para pihak untuk membentuk satgas penanganan pengungsi Rohingya. Usulan itu dianggap penting, mengingat sejak 2011 Aceh telah menjadi daerah transit pengungsi Rohingya.
Pada rapat koordinasi lintas sektor pada 4 Januari 2023 di Gedung DPRA, Iskandar mendesak UNHCR untuk memperjelas status pengungsi Rohingya di Aceh. Ia juga mendesak komunitas internasional untuk mendukung perdamaian etnis Rohingya di Myanmar, terutama di kawasan Rakhine dan Bangladesh.
Beberapa anggota DPRA mempertanyakan kesiapan pengamanan laut dan udara Indonesia agar tidak mudah disusupi oleh pihak asing secara ilegal. Belakangan diduga para pengungsi Rohingya masuk ke Aceh karena ada keterlibatan jaringan penyelundupan manusia.
Sebelumnya, Direktur Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Luar Negeri Achsanul Habib mengatakan, berdasarkan analisis yang mereka lakukan, sejumlah pihak asing diduga mengarahkan pengungsi Rohingya ke Aceh sebagai tempat persinggahan sementara.
Pada awalnya, para pengungsi tersebut terkonsentrasi di kamp pengungsian di Bangladesh, yang saat ini kapasitasnya sudah penuh. Selanjutnya, banyak di antara mereka yang mencari suaka ke Malaysia melalui kelompok-kelompok kecil atau sindikat perdagangan manusia.
KOMPAS/ZULKARNAINI
Pengungsi Rohingya saat berada di tempat penampungan sementara di Desa Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (10/1/2023). Gelombang pengungsi Rohingya dari Bangladesh belum berhenti berdatangan ke Aceh.
Kelompok sindikat perdagangan manusia tersebut diduga sengaja mengarahkan pengungsi Rohingya ke Indonesia karena sejumlah negara lain menolak mereka.
Pihak Kemenlu menyatakan, menolong para pengungsi dengan prinsip kemanusiaan, tetapi sayangnya dimanfaatkan oleh para penyelundup manusia.