logo Kompas.id
NusantaraDiduga Terima Suap, Bupati...
Iklan

Diduga Terima Suap, Bupati Kapuas dan Istri Ditahan KPK

Bupati Kapuas Ben Brahim beserta istri Ary Egahni ditahan KPK karena diduga terima suap terkait jabatan di daerah. Kantor dan rumah jabatan bupati pun digeledah untuk temukan barang bukti.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO, PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
IPasangan calon gubernur serta wakil gubernur Kalimantan Tengah nomor urut 1 Ben Brahim-Ujang Iskandar.
KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALTENG

IPasangan calon gubernur serta wakil gubernur Kalimantan Tengah nomor urut 1 Ben Brahim-Ujang Iskandar.

PALANGKARAYA, KOMPAS – Bupati Kapuas Ben Brahim beserta istri yang merupakan anggota DPR RI ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan suap. Keduanya kini menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka di Jakarta. Adapun di Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, rumah jabatan dan kantor bupati digeledah KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah menyelidiki dan menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka terkait dugaan korupsi penerimaan suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000