Ledakan Bahan Petasan di Magelang, Satu Meninggal dan Tiga Luka
Ledakan terjadi di sebuah rumah tempat peracikan petasan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (26/3/2023) malam. Akibat ledakan yang bersumber dari bahan petasan itu, satu orang meninggal dan tiga luka.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
KOMPAS/REGINA RUKMORINI
Kondisi rumah yang rusak akibat ledakan bahan petasan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (27/3/2023). Akibat ledakan yang terjadi pada Minggu (26/3/2023) malam tersebut, satu orang warga dilaporkan meninggal, 5 luka-luka, dan sekitar 20 rumah rusak.
MAGELANG, KOMPAS — Ledakan terjadi di sebuah rumah tempat peracikan petasan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (26/3/2023) malam. Akibat ledakan yang bersumber dari bahan petasan itu, satu warga dilaporkan meninggal, tiga luka-luka, dan sedikitnya 11 rumah rusak.
Ledakan tersebut terjadi di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Peristiwa itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 20.00.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi, Senin (27/3/2023), di Magelang, mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemicu ledakan tersebut.
”Pengembangan investigasi harus dilakukan sehingga hasil akhir yang didapatkan bisa benar-benar jadi pembelajaran masyarakat di daerah-daerah lain,” kata Luthfi.
Berdasarkan data kepolisian, satu korban yang meninggal dalam peristiwa itu adalah Mufid (33). Dari hasil penyelidikan, Mufid juga merupakan peracik bahan petasan yang menimbulkan ledakan tersebut. Sebelum kejadian, Mufid diketahui memesan 7,5 kilogram bahan petasan dari seseorang di wilayah Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi (ketiga dari kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait ledakan bahan petasan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (27/3/2023).
Luthfi menyatakan, polisi telah menangkap seorang warga berinisial I yang diduga menjual bahan petasan kepada Mufid. Dari I, polisi menyita 10 kg bahan petasan yang terdiri dari potasium, sulfur, dan serbuk aluminium.
Selain itu, polisi juga menyita sisa bahan petasan serta satu kontainer selongsong petasan yang dipesan Mufid. Hingga saat ini belum diketahui Mufid merakit petasan jenis apa dan sejak kapan dia mulai merakit petasan.
Luthfi menyebut, berdasarkan barang bukti yang ditemukan, bahan petasan itu sebenarnya memiliki daya ledak yang relatif rendah. Namun, karena bahan petasan itu berada di dekat korban, dampak yang ditimbulkan menjadi fatal.
Selain satu korban meninggal, ledakan itu juga membuat tiga warga mengalami luka-luka dan sedikitnya 11 rumah rusak. Salah seorang warga setempat, Supriyono (38), mengatakan, ledakan petasan itu menghancurkan bagian atap rumahnya.
Istri Supriyono yang waktu itu berada di kamar mengalami luka karena tertimpa material. ”Istri saya mengalami luka di kepala dan mendapatkan 10 jahitan. Dia dirawat di RSUD Tidar, Magelang,” ujar Supriyono.
KOMPAS/REGINA RUKMORINI
Sejumlah warga melihat kondisi rumah yang rusak akibat ledakan bahan petasan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (27/3/2023).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, setelah kejadian itu, Pemkab Magelang bersama aparat kepolisian dan warga akan melakukan gotong royong untuk memperbaiki rumah warga yang rusak.
Nanda menyebut, Pemkab Magelang akan mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk membantu perbaikan rumah serta pembelian logistik untuk mereka yang terlibat dalam gotong royong perbaikan rumah.
Sebelum kejadian, Mufid diketahui memesan 7,5 kilogram bahan petasan dari seseorang di wilayah Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
Wilayah lain
Luthfi menyatakan, peracikan petasan tidak hanya ditemui di Kabupaten Magelang, tetapi juga sejumlah wilayah lain di Jateng. Dia mencontohkan, di Kabupaten Banyumas, polisi mengamankan 7.000 petasan yang terdiri dari petasan panjang dan renteng.
Di Kabupaten Klaten, polisi menyita 25.500 petasan cabe. Sementara di Kabupaten Brebes, polisi mengamankan 2.280 petasan cabe atau lidi serta 100 petasan Leon.
Luthfi mengimbau masyarakat untuk tidak lagi bermain-main dengan petasan. Selain berisiko menimbulkan dampak luka atau kematian, orang yang menyimpan dan meracik bahan petasan bisa melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Para pelaku itu bisa terancam hukuman 12 tahun penjara.