Perjalanan Kereta Meningkat Jelang Lebaran, Waspadai Pelintasan Sebidang di Cirebon
Jumlah perjalanan kereta api di wilayah Cirebon, Jawa Barat, dan sekitarnya meningkat menjelang Lebaran 2023. PT KAI Daop 3 Cirebon meminta masyarakat untuk lebih waspada di pelintasan sebidang.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Jumlah perjalanan kereta api di wilayah Cirebon, Jawa Barat, dan sekitarnya meningkat menjelang Lebaran 2023. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon meminta masyarakat lebih waspada untuk mencegah kecelakaan di pelintasan sebidang.
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi, Minggu (26/3/2023), mengatakan, jumlah perjalanan kereta api (KA) penumpang dan barang di Daop 3 Cirebon saat ini mencapai 127 KA. Artinya, dalam sehari terdapat lima kereta yang melintas setiap jam di wilayah itu.
Daop 3 Cirebon membentang di 30 stasiun dari Stasiun Tanjungrasa di Subang, Stasiun Cirebon, Stasiun Brebes, hingga Stasiun Songgom. Jumlah perjalanan KA yang melintas di wilayah itu bakal meningkat pada masa angkutan Lebaran. Sebab, PT KAI mengoperasikan kereta tambahan.
”Nanti ada 26 perjalanan KA tambahan selama masa angkutan Lebaran,” ucap Ayep. Akan tetapi, peningkatan jumlah perjalanan KA itu tidak berlangsung setiap hari. KA Gajayana tambahan relasi Malang-Gambir dan sebaliknya, misalnya, beroperasi pada 6-30 April.
Dalam kurun waktu itu, PT KAI juga mengoperasikan KA Sembrani tambahan relasi Surabaya Pasarturi-Gambir dan sebaliknya serta KA Argo Sindoro tambahan rute Semarang Tawang-Gambir dan sebaliknya. Begitu pun dengan KA Argo Muria tambahan relasi Gambir-Tawang.
Dengan meningkatnya jumlah perjalanan KA di Daop 3 Cirebon, Ayep meminta masyarakat lebih waspada terhadap pelintasan sebidang. Perpotongan jalur KA dan jalan raya itu berpotensi menyebabkan kecelakaan. Apalagi, dari 164 pelintasan, masih ada 67 pelintasan tidak dijaga.
Pertengahan Februari lalu, dua warga tewas tersambar kereta saat sepeda motor mereka melalui pelintasan sebidang di Kilometer 200+5 wilayah Kecamatan Arjawinangun. Tidak ada penjaga di pelintasan tersebut, hanya terdapat rambu peringatan dini bagi pengendara.
Peristiwa itu menambah deretan kasus kecelakaan di pelintasan sebidang Daop 3 Cirebon. Tahun lalu, tercatat lima kecelakaan di pelintasan sebidang. Pada 2021 dan 2020, terdata masing-masing delapan dan sembilan kasus. Pada 2019, terdapat 22 kecelakaan di pelintasan sebidang.
Taati rambu
Ayep meminta masyarakat lebih disiplin untuk mencegah kecelakaan. Apalagi, perjalanan KA meningkat jelang Lebaran. ”KAI mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu serta lebih waspada saat akan melintasi pelintasan sebidang kereta api,” katanya.
Sesuai Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api di pelintasan sebidang. Begitu pun dengan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur tentang pelintasan kereta.
Dalam Pasal 114 disebutkan bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api tertutup, dan/atau ada isyarat lain yang menyatakan kereta api akan melintas. Pengendara harus memprioritaskan KA di pelintasan sebidang.
Pengendara harus memprioritaskan KA di pelintasan sebidang.
Pihaknya terus mengingatkan warga agar berhati-hati di jalur kereta. Pada Sabtu kemarin, pihaknya bersama komunitas pencinta KA Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) Koordinator Wilayah Cirebon menyosialisasikan keselamatan di pelintasan sebidang.
Bersama sejumlah personel Kepolisian Resor Cirebon Kota, mereka membentangkan spanduk imbauan keselamatan, seperti ”Dahulukan Kereta Api yang Melintas” di daerah Prujakan. Pihaknya juga membagikan 100 paket takjil kepada pengguna jalan yang tertib melintas.
”Kami terus sosialisasi keselamatan ini seminggu sekali di banyak titik pelintasan. Kemarin dilakukan di tiga titik pelintasan sebidang," ujar Ayep. Tidak hanya di dekat jalur kereta, pihaknya juga kerap menggelar sosialisasi keselamatan di sekolah-sekolah.
Koordinator IRPS Wilayah Cirebon Arif berharap sosialisasi keselamatan itu dapat menumbuhkan kesadaran pengguna jalan untuk tidak menerobos pelintasan sebidang. Apalagi, masih ada puluhan pelintasan sebidang yang tidak dijaga petugas. Jumlah perjalanan kereta api juga bertambah.
Sosialisasi, katanya, hanyalah sebagian kecil upaya pencegahan kecelakaan di pelintasan sebidang. Aparat juga perlu menerapkan sanksi bagi pelanggar. ”Yang paling utama, kesadaran pemakai jalan. Lebih baik sabar sebentar, yang penting selamat bagi warga, kereta, dan penumpang," ujarnya.