KPU Bali Rampungkan Verifikasi Administrasi Empat Bakal Calon Anggota DPD RI
Dengan menetapkan empat bakal calon anggota DPD Bali memenuhi syarat perbaikan kedua dukungan minimal pemilih, KPU Bali merampungkan tahapan verifikasi administrasi atas 18 bakal calon DPD Bali.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Bali akhirnya merampungkan tahapan verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Bali untuk Pemilu 2024 setelah KPU Bali, Jumat (24/3/2023), menetapkan empat bakal calon anggota DPD Bali lolos verifikasi administrasi perbaikan kedua.
Dengan ditetapkannya keempat bakal calon itu memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua dukungan minimal pemilih, akan terdapat 18 orang bakal calon anggota DPD Provinsi Bali untuk Pemilu 2024.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Adapun 14 bakal calon lainnya sudah memenuhi syarat (Lidartawan).
Empat bakal calon anggota DPD Provinsi Bali, yang baru dinyatakan memenuhi syarat dan dapat kembali melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual menyusul 14 bakal calon anggota DPD lainnya, masing-masing, I Komang Merta Jiwa, I Made Kerta Suwirya, dan I Wayan Sedang serta Putu Wahyu Widiartana.
Hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua, yang menyatakan empat bakal calon anggota DPD RI Provinsi Bali memenuhi syarat dukungan minimal hasil perbaikan, itu ditetapkan KPU Bali dalam rapat pleno di Kantor KPU Provinsi Bali, Kota Denpasar, Jumat (24/3).
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, KPU akan menjalankan tahapan pengambilan sampel verifikasi faktual terhadap empat bakal calon anggota DPD Provinsi Bali, yang terakhir dinyatakan memenuhi syarat tersebut.
“Adapun 14 bakal calon lainnya sudah memenuhi syarat,” kata Lidartawan seusai rapat pleno di KPU Provinsi Bali, Kota Denpasar, Jumat. Disebutkan, mudah-mudahan keempat bakal calon ini memenuhi syarat verifikasi faktual sehingga bakal calon DPD Provinsi Bali tetap 18 orang.
Bakal calon DPD Provinsi Bali, yang turut dinyatakan memenuhi syarat setelah menjalani verifikasi administrasi perbaikan kedua, I Wayan Sedang menyatakan dirinya bersyukur karena akhirnya dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
“Kami siap mengikuti tahapan verifikasi faktual. Kami sudah menyiapkan nama-nama untuk dicuplik nanti,” kata Sedang di KPU Provinsi Bali, Jumat.
Proses rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD Provinsi Bali untuk Pemilu 2024, yang dilangsungkan KPU Bali, Jumat (24/3), berjalan lancar. Tidak ada sanggahan mengenai hasil rekapitulasi perbaikan, yang disampaikan perwakilan KPU kabupaten dan kota di Bali, dalam rapat pleno di KPU Provinsi Bali itu.
Selain dihadiri bakal calon DPD, petugas penghubung bakal calon DPD, maupun petugas administrasi bakal calon DPD, rapat pleno di KPU Provinsi Bali, Jumat, juga dihadiri anggota kelompok kerja (pokja) DPD Provinsi Bali dan DPRD Provinsi Bali untuk Pemilu 2024 serta Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali.
Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan mengatakan, sebelum KPU Bali menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua dukungan minimal pemilih bakal calon DPD, KPU kabupaten dan kota sudah melaksanakan rapat pleno terkait hal serupa.
Terkait hal itu, anggota Bawaslu Bali I Ketut Rudia mengatakan, Bawaslu turut mengawasi proses verifikasi yang dijalankan KPU Bali tersebut.
Menurut Rudia, data yang disampaikan KPU dalam rapat pleno tersebut sesuai dengan data, yang dimiliki Bawaslu Bali. “Proses verifikasi administrasi perbaikan kedua ini dijalankan KPU secara terbuka,” kata Rudia seusai rapat pleno di KPU Provinsi Bali, Jumat (24/3).
Rudia berharap seluruh bakal calon DPD Provinsi Bali, yang akan menjalani tahapan verifikasi faktual itu agar mengikuti proses pencuplikan dan verifikasi faktual dengan baik, termasuk dengan menyiapkan nama-nama pendukungnya secara benar.
“Ini tahapan penting dan tahapan terakhir dari verifikasi,” kata Rudia lebih lanjut.