logo Kompas.id
NusantaraBerantas Peredaran Narkoba,...
Iklan

Berantas Peredaran Narkoba, Pemerintah Upayakan Relokasi Kampung Aceh di Batam

Pemerintah dan aparat berikhtiar memberantas sampai tuntas peredaran narkotika di Kampung Aceh, Batam. Rencana relokasi warga tengah digodok.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 2 menit baca
Sebanyak 210 personel gabungan Polri, TNI, dan satuan polisi pamong praja melakukan penggerebekan di Kampung Aceh, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (21/3/2023).
HUMAS POLRESTA BARELANG

Sebanyak 210 personel gabungan Polri, TNI, dan satuan polisi pamong praja melakukan penggerebekan di Kampung Aceh, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (21/3/2023).

BATAM, KOMPAS — Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Batam, Kepulauan Riau, berikhtiar memberantas peredaran narkotika di lokasi yang dikenal sebagai Kampung Aceh. Pemerintah akan merelokasi warga kampung itu agar peredaran narkotika bisa diberantas sekali untuk selamanya.

Pada 21 Maret lalu, 210 personel gabungan Polri, TNI, dan satuan polisi pamong praja melakukan penggerebekan di Kampung Aceh, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk. Sebanyak 37 orang ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkotika.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000