Polisi Tangkap Pengungsi Rohingya yang Kabur dari Kamp di Aceh
Jarak Kamp Ladong dengan Lambaro sekitar 30 kilometer. Saat itu, para pengungsi sedang bersiap naik ke angkutan penumpang menuju Medan, Sumatera Utara.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
JANTHO, KOMPAS — Sebanyak 12 pengungsi Rohingya, Myanmar, yang berusaha kabur dari kamp penampungan Ladong, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, telah ditemukan. Mereka dikembalikan ke kamp, sementara dua terduga agen ditahan oleh polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh Komisaris Fadhillah Aditya Pratama, Rabu (22/3/2023), mengatakan, pengungsi Rohingya itu ditangkap di kawasan Lambaro, Aceh Besar, Selasa (21/3) malam.
Jarak Kamp Ladong dengan Lambaro sekitar 30 kilometer. Saat itu, para pengungsi sedang bersiap untuk naik ke angkutan penumpang menuju Medan, Sumatera Utara. Dari Medan, para pengungsi itu direncanakan akan menyeberang ke Malaysia.
Para pengungsi itu sempat diboyong ke kantor polisi untuk diperiksa, setelah itu diantar kembali ke kamp pengungsian.
”Selain imigran, ikut kami tangkap seorang pengungsi Rohingya lain terduga agen dan seorang sopir mobil,” kata Fadhillah.
Fadhillah mengatakan, pengungsi Rohingya dari kamp Medan yang diduga sebagai agen bernama Mohhammed Alam Mohd Sharif. Pria itu mahir berbahasa Melayu. Polisi akan mendalami motif dari usaha pelarian pengungsi dari kamp Ladong, Aceh. Polisi juga memeriksa warga lokal, NS, sopir angkutan umum yang akan membawa pengungsi itu.
Saat ini, penyidik masih meminta keterangan lebih lanjut terhadap dua imigran, yakni terduga agen serta seorang imigran yang bisa berbahasa Melayu, termasuk sopir angkutan umum tersebut.
”Informasi yang kami diperoleh, ada pihak yang menyuruh untuk menjemput mereka dan dibawa ke Medan, Sumatera Utara,” kata Fadhillah.
28 pengungsi
Pada 13 Maret 2023, sebanyak 28 pengungsi Rohingya di Kamp Ladong dilaporkan kabur. Sebelum meninggalkan Aceh, mereka diduga bersembunyi di suatu tempat. Sebanyak 12 orang berhasil ditemukan, sementara yang lain belum diketahui keberadaannya.
Kasus pengungsi Rohingya kabur dari kamp penampungan semakin sering terjadi. Sebelumnya, pengungsi di Kamp Lhokseumawe dan Pidie juga kabur. Namun, Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) menganggap pengungsi itu bukan kabur, melainkan melanjutkan perjalanan.
Meski demikian, Koordinator Monitoring dan Evaluasi Yayasan Geutanyoe, lembaga yang fokus pada isu kemanusiaan, Iskandar Dewantara, menilai ada keterlibatan agen penyelundup orang dalam usaha pelarian pengungsi itu. Iskandar mengatakan, para pengungsi Rohingya menjadi korban perdagangan orang.
”Mereka (pengungsi) harus membayar sekian juta untuk bisa keluar dari kamp. Ada agen yang memanfaatkan penderitaan pengungsi untuk meraup untung,” kata Iskandar.
Ada agen yang memanfaatkan penderitaan pengungsi untuk meraup untung.
Apa yang disampaikan Iskandar terkonfirmasi saat aparat polisi menangkap seorang agen warga Rohingya yang menyusup ke kamp di Pidie pada awal Februari 2023. Agen itu menyelundup dari Malaysia melalui Sumatera Utara. Misinya untuk membawa keluar pengungsi Rohingya di Kamp Pidie atas suruhan seorang pemodal di Malaysia.
Iskandar mengatakan, pengungsi harus dilindungi, sementara agen penyelundup harus dihukum.