Tubuh Perempuan Korban Mutilasi di Sleman Dipotong Jadi Puluhan Bagian
Mayat perempuan korban mutilasi yang ditemukan di sebuah penginapan di Kabupaten Sleman, DIY, Minggu (19/3/2023), diketahui dipotong menjadi tiga bagian besar. Sebagian tubuh korban juga dipotong menjadi 62 bagian kecil.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
KOMPAS/HARIS FIRDAUS
Warga melayat di rumah duka Ayu Indraswari (34) di Kampung Suryoputran, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (20/3/2023) sore. Pada Minggu (19/3/2023) malam, jenazah Ayu ditemukan dalam kondisi termutilasi di sebuah penginapan di Kabupaten Sleman, DIY.
SLEMAN, KOMPAS — Mayat perempuan korban mutilasi yang ditemukan di sebuah penginapan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (19/3/2023), diketahui dipotong menjadi tiga bagian besar, yaitu tubuh dan dua kaki. Sebagian tubuh korban juga dipotong secara sadis menjadi 62 potongan kecil dan sebagian di antaranya memperlihatkan bagian tulang.
”Terpotong hingga lebih dari 62 bagian. Namun, secara umum, keseluruhan badan korban ditemukan lengkap, tanpa ada yang hilang,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) DIY Komisaris Besar Nuredy Irwansyah Putra, Selasa (21/3/2023), di Sleman.
Nuredy menyatakan, berdasarkan hasil otopsi, korban sempat digorok lebih dulu oleh pelaku sebelum dimutilasi. Hal ini diketahui dari adanya luka di bagian leher korban dengan panjang 20 cm, lebar 4 cm, dan kedalaman hingga 9 cm.
”Berdasar keterangan dokter, pendarahan dari luka pada bagian leher itulah yang akhirnya membuat korban akhirnya tewas,” kata Nuredy.
KOMPAS/REGINA RUKMORINI
Kondisi penginapan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (20/3/2023), yang menjadi lokasi penemuan mayat perempuan dengan kondisi termutilasi.
Dari tempat kejadian perkara, Nuredy menyebut, polisi telah mengamankan tiga senjata tajam yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi dan memutilasi korban. Tiga senjata tersebut adalah dua pisau dan satu gergaji. Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan apakah kasus ini merupakan pembunuhan berencana atau bukan.
Nuredy menambahkan, berdasar hasil penyelidikan, polisi telah mengidentifikasi satu orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan dan mutilasi. Proses identifikasi itu antara lain dilakukan berdasarkan keterangan dari saksi.
Selain itu, polisi juga menemukan sebuah surat di kamar kos milik terduga pelaku. Surat tersebut berisi ungkapan hati terduga pelaku yang mengaku sedang berada dalam tekanan karena masalah utang sehingga harus pergi meninggalkan korban.
Nuredy menuturkan, sampai saat ini, belum diketahui apa relasi antara terduga pelaku dan korban. Namun, berdasar keterangan salah satu pegawai penginapan, terduga pelaku dan korban diketahui masuk sebagai tamu penginapan pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 15.00.
”Berdasar keterangan saksi, saat masuk hotel, terduga pelaku dan korban saat itu terlihat baik-baik saja. Sama sekali tidak terlihat pertengkaran di antara mereka berdua,” katanya.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS
Warga mendorong peti berisi jenazah Ayu Indraswari (34) dari rumah duka di Kampung Suryoputran, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (20/3/2023) sore.
Nuredy menambahkan, hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang kemungkinan sudah tidak berada di wilayah DIY. ”Untuk menemukan terduga pelaku, kami bekerja sama dengan kepolisian dari daerah-daerah lain,” ungkapnya.
Dia memaparkan, polisi sudah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Namun, tidak ada satu pun saksi dari pihak penginapan yang mengaku mendengar kegaduhan dari kamar yang dihuni terduga pelaku dan korban.
Oleh karena itu, kepastian kapan korban meninggal baru bisa diketahui dari hasil lengkap otopsi yang baru didapatkan tiga hingga tujuh hari mendatang. Namun, karena sepeda motor terduga pelaku diketahui sudah tidak ada di penginapan pada Minggu (19/3/2023) pukul 02.00, kemungkinan korban dihabisi sebelum itu.
Surat tersebut berisi ungkapan hati terduga pelaku yang mengaku sedang berada dalam tekanan karena masalah utang sehingga harus pergi meninggalkan korban.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS
Warga melayat di rumah duka Ayu Indraswari (34) di Kampung Suryoputran, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (20/3/2023) sore.
Sementara itu, berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) yang ditemukan di lokasi, korban diketahui bernama Ayu Indraswari (34). Sehari-hari, korban tinggal di Kampung Suryoputran, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta.
Ayah korban, Heri Prasetyo (64), menuturkan, dirinya terakhir kali bertemu dengan anaknya itu pada Sabtu (18/3/2023) pagi. Saat itu, Ayu pamit hendak bekerja, lalu pergi meninggalkan rumah. Namun, pada Sabtu sore, Heri mengaku tidak bisa lagi menghubungi handphone atau telepon seluler anaknya itu.
Selain itu, hingga Sabtu malam, Ayu juga tak kunjung pulang. Padahal, dia tak pamit hendak menginap sebelumnya.
”Enggak (pamit mau menginap). Makanya saya ngebel (telepon) karena pukul 6 atau pukul 7 malam itu kok enggak pulang. Tapi handphone-nya sudah off (mati),” ujar Heri.