logo Kompas.id
NusantaraPengelolaan Tambang agar...
Iklan

Pengelolaan Tambang agar Perhatikan Kelestarian Alam

Pengabaian kewajiban pemulihan lingkungan terjadi karena minim pengawasan dan penegakan hukum yang lemah. Sementara dampak buruk justru dirasakan oleh warga yang tinggal di sekitar.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Salah satu titik tambang emas ilegal di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh. Tambang emas ilegal berpotensi merusak hutan dan daerah aliran sungai.
ARSIP DINAS ESDM ACEH

Salah satu titik tambang emas ilegal di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh. Tambang emas ilegal berpotensi merusak hutan dan daerah aliran sungai.

BANDA ACEH, KOMPAS— Potensi kerusakan lingkungan karena aktivitas pertambangan harus diminimalisasi agar tidak menimbulkan bencana bagi warga sekitar. Selain itu pengawasan dan sanksi terhadap yang melanggar perlu diterapkan dengan tegas.

Hal itu mengemuka dalam diskusi publik ”Tambang dan Tumbang, Lingkungan dan Lengkungan Kemanusiaan” di Banda Aceh, Sabtu (18/3/2023). Diskusi yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Pelajar Kluet Selatan Kabupaten Aceh Selatan itu membahas aktivitas pertambangan di Aceh baik tambang berizin dan tambang ilegal.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000