logo Kompas.id
NusantaraVonis Ringan, Keluarga Korban ...
Iklan

Vonis Ringan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Jaksa Banding

Keluarga tragedi Kanjuruhan mengaku kecewa dengan putusan hakim PN Surabaya yang memvonis ringan terdakwa. Mereka meminta jaksa banding.

Oleh
DEFRI WERDIONO
· 4 menit baca
Eks Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan menjalani sidang putusan dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Eks Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan menjalani sidang putusan dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023).

MALANG, KOMPAS — Keluarga korban tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, mengaku kecewa terhadap vonis ringan yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap para terdakwa. Mereka meminta jaksa menempuh upaya hukum banding ataupun kasasi.

Vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dinilai menciderai rasa keadilan dan mengecewakan keluarga korban. Vonis itu tidak sebanding dengan jumlah korban. Tragedi 1 Oktober 2022 itu merenggut 135 jiwa dan menciderai lebih dari 600 orang.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000