Lambatnya Penanganan Tumpahan Aspal Nias Utara Bisa Sebabkan Kerusakan Lingkungan Permanen
Tumpahan aspal dari kapal kandas bermuatan 3.595 ton aspal tidak hanya mencemari pantai. Aspal mencemari padang lamun hingga terumbu karang dan 70 km garis pantai. Kerusakan permanen bisa terjadi jika tidak ditangani.
Oleh
NIKSON SINAGA
·4 menit baca
NIAS UTARA, KOMPAS — Lambatnya penanganan tumpahan aspal dari kapal kandas di perairan Nias Utara bisa menyebabkan kerusakan permanen ekosistem laut. Setelah lebih dari sebulan, cemaran aspal sudah mencakup 21.000 hektar perairan dan 70 kilometer garis pantai. Aspal juga sudah mengendap dan merusak terumbu karang, padang lamun, hingga hutan mangrove.
”Kami menyelam melihat terumbu karang di sekitar Pulau Mause dan menemukan aspal sudah mencemari ekosistem bawah laut. Jika terumbu karang mati, ekosistem bawah laut di Nias Utara bisa rusak permanen,” kata Ketua Koalisi Bahari (Konservasi Laut Indah Lestari) Yanuarman Gulo, Rabu (15/3/2023).
Yanuarman menyebut, tim dari Koalisi Bahari bersama Dinas Perikanan Nias Utara menyelam di kedalaman 0-15 meter di sekitar Pulau Mause. Mereka menemukan aspal menempel di terumbu karang hingga tertutup pasir. Ada aspal yang hanya terlihat sebesar jari, tetapi ketika pasir disingkap ternyata berdiameter hingga 2 meter.
Kapal MT AASHI kandas di perairan Nias Utara, sekitar 300 meter dari pantai, Sabtu (11/2). Kapal berbendera Gabon itu berangkat dari Pelabuhan Khor Fakkan, Uni Emirat Arab, dengan membawa 3.595 ton aspal mentah. Informasi awal menyebut 1.900 ton. Setelah kapal kandas, badan kapal bocor dan menumpahkan aspal. Aspal sudah ditemukan hingga radius 100 kilometer dari lokasi kapal kandas.
Yanuarman menyebut, pembersihan cemaran aspal sangat lambat. Perwakilan pemilik kapal MT AASHI, PT Nusantara Salvage Indonesia, hanya mempekerjakan sekitar 40 orang untuk mengangkat aspal yang terbawa ke pantai. Selain itu, hanya ada beberapa kapal motor yang mengangkat aspal dari perairan.
Aspal yang bisa diangkat selama satu bulan ini hanya sekitar 30 ton, jauh dari jumlah aspal yang tumpah yang diduga ribuan ton. ”Hingga kini juga belum ada upaya evakuasi kapal kandas. Kapal itu seperti ’bom waktu’ yang bisa menumpahkan muatan aspal dalam jumlah lebih besar sewaktu-waktu,” kata Yanuarman.
Yanuarman mengatakan, ekosistem terumbu karang di sekitar Nias Utara selama ini sangat terjaga karena airnya yang jernih dan hampir tidak ada cemaran. Karena terumbu karang melimpah, berbagai jenis ikan hidup dan berkembang biak dengan sangat baik. ”Terumbu karang itu sangat sensitif pada cemaran. Terpapar jamur atau tertutup pasir saja bisa mati, apalagi tercemar aspal,” katanya.
Selain terumbu karang, ekosistem padang lamun dan hutan mangrove juga terpapar cemaran aspal. Jika terumbu karang ditemukan di kedalaman 0-15 meter, padang lamun adalah ekosistem bawah laut yang hidup di kedalaman 0-3 meter dan hutan mangrove di pantai yang dipengaruhi pasang-surut.
”Kerusakan padang lamun banyak ditemukan di sekitar Pulau Bunga yang berstatus sebagai pulau terluar. Tempat berkembang biak ikan-ikan kecil ini juga terpapar aspal,” kata Yanuarman.
Yanuarman menyebut, aspal juga mencemari perairan Sawo-Lahewa yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi perairan sejak 2017 oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Status itu seperti hutan lindung jika di darat.
Tempat berkembang biak ikan-ikan kecil ini juga terpapar aspal.
Kepala Desa Sawo Serius Telaumbanua mengatakan, kerusakan ekosistem laut membuat hasil tangakapan nelayan di desa mereka menurun drastis. Paparan aspal di desanya yang berada sekitar 20 kilometer dari lokasi kapal kandas juga sudah semakin masif.
”Kami tidak menemukan ikan lagi di perairan dekat desa kami. Nelayan yang sebelumnya berangkat pagi pulang sore, sekarang harus melaut lebih jauh dan baru pulang setelah sepekan,” kata Serius.
Serius mengatakan, pembersihan pantai hanya dilakukan di sekitar lokasi kapal kandas dan belum ada sampai ke desa mereka. Dia berharap pembersihannya bisa lebih masif dan cepat agar kerusakan tidak semakin parah.
Kepala Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten Nias Utara Sabar Jaya Telaumbanua mengatakan, mereka mendorong agar perusahaan perwakilan pemilik kapal membuat rencana besar pembersihan cemaran aspal. Sudah sebulan pembersihan hanya bisa mengangkat sekitar 30 ton. ”Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu sudah mengirim surat agar pembersihan dilakukan secara lebih cepat dan masif,” kata Jaya.
Jaya mengatakan, mereka juga mendorong pembayaran ganti rugi kerusakan lingkungan hidup dan kerugian nelayan akibat cemaran aspal tersebut. Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih menghitung kerugian.
Kepala Subdirektorat Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan KLHK Eko Novi mengatakan, Ditjen Penegakan Hukum KLHK masih melakukan penghitungan kerugian lingkungan hidup akibat tumpahan aspal itu. Ia menyebut, hasil penghitungan kerugian baru bisa diketahui pekan depan.