36 Kg Sabu dari Selat Malaka Disita, Peta Jalan Pemberantasan Dibutuhkan
Lantamal 1 Belawan kembali menyita 36 kg sabu dari Selat Malaka. Pemerintah harus membuat peta jalan untuk menutup pintu masuk narkoba dari jalur laut pantai timur Sumatera bagian utara.
Oleh
NIKSON SINAGA
·4 menit baca
MEDAN, KOMPAS – Pantai timur Sumatera bagian utara mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Kepulauan Riau, masih menjadi jalur masuk utama narkoba ke Indonesia. Jaringan pengedar diduga membawa narkoba dalam jumlah besar dan membaginya ke kapal-kapal kecil. Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I Belawan menggagalkan lagi penyelundupan 36 kilogram sabu. Ombusdman meminta pemerintah membuat peta jalan untuk menutup pintu masuk narkoba dari jalur Selat Malaka.
Kami kembali menangkap dua pengedar yang menerima 36 kilogram sabu di perairan Lhokseumawe, Aceh. Beberapa waktu lalu kami baru saja menyita 45 kilogram sabu yang hendak diselundupkan dari jalur laut,” kata Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama (TNI) Johanes Djanarko Wibowo, di Medan, Selasa (14/3/2023).
Johanes mengatakan, mereka menerima informasi ada narkotika jenis sabu yang akan masuk ke perairan Lhokseumawe. Lantamal I Belawan lalu membentuk tim khusus untuk menggagalkan penyelundupan barang terlarang itu. Mereka juga menyiapkan sejumlah kapal Sea Hunter untuk bersiap di laut. Pasukan juga bersiap di darat.
Pada Minggu (12/3) pukul 18.35, tim memantau satu kapal pancung (kapal kayu nelayan) mendekat ke perairan Pantai Ujong Batee. Kapal itu lalu melemparkan dua karung goni ke pelabuhan tikus. Kapal Sea Hunter TNI AL langsung berupaya menangkap kapal itu.
Namun, karena situasi gelap dan banyak kapal nelayan yang melaut di sekitar lokasi, pasukan TNI AL kesulitan menangkap kapal tersebut. “Boat pancung saat itu tidak bisa didapat. Sampai saat ini masih dikejar,” kata Johanes.
Di darat, tim bergerak menangkap satu orang kurir yang menerima barang, yakni RE (25), warga Aceh Utara. Petugas langsung memeriksa dua karung goni dan ditemukan 36 bungkus diduga sabu. Salah satu goni seperti karung pupuk dengan tulisan dan bahasa Thailand. Karung lainnya adalah karung beras berbahasa Indonesia. Setiap sabu dibungkus dengan kemasan teh China berwarna hijau bertuliskan ”Guanyinwang”.
Johanes mengatakan, mereka menginterogasi RE untuk mengembangkan kasus itu. Petugas lalu mengetahui barang akan diserahkan kepada A (26), warga Aceh Timur. Prajurit TNI AL lalu bergerak menangkap A dan diduga dia merupakan pemilik yang akan menerima narkoba itu.
Untuk memastikan bahwa barang bukti yang dipaparkan adalah benar-benar narkoba hasil tangkapan, Johanes meminta petugas laboratorium dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menguji sabu di hadapan awak media. Ia juga meminta beberapa wartawan memilih sampel narkoba yang akan diuji. ”Silakan pilih secara acak apa betul ini sabu atau bukan,” kata Johanes. Hasil uji warna menunjukkan sampel yang diuji adalah sabu.
Jalur laut
Johanes mengatakan, jalur laut di Sumatera Bagian Utara masih menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Indonesia. Selama menjabat Komandan Lantamal I Belawan satu tahun ini, ia sudah enam kali menggagalkan penyelundupan narkoba dari jalur laut. Pada Desember lalu, Lanal Lhokseumawe juga menggagalkan penyelundupan 45 kilogram sabu.
Selama menjabat Komandan Lantamal I Belawan satu tahun ini, ia sudah enam kali menggagalkan penyelundupan narkoba dari jalur laut.
Karena itu, pihaknya meningkatkan pengawasan khususnya di jalur-jalur rawan penyelundupan narkoba. Kapal-kapal TNI AL milik Lantamal I dikerahkan untuk berpatroli untuk menjaga perbatasan perairan Indonesia dari penyelundupan narkoba. Namun, sejumlah tantangan masih dihadapi seperti panjangnya garis pantai yang belum sebanding dengan jumlah kapal patroli dan banyaknya pelabuhan tikus.
”TNI AL mendukung penuh untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Sebagai bentuk keseriusan, kami laksanakan operasi dengan KRI (Kapal Perang RI) dan KAL (Kapal Angkatan Laut),” kata Johanes.
Kepala BNN Provinsi Sumut Brigadir Jenderal (Polisi) Toga Panjaitan menyebut, penindakan yang dilakukan Lantamal 1 Belawan di perbatasan sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia. Penangkapan itu menyelamatkan uang masyarakat dari pembelian narkoba sekitar Rp 36 miliar (dengan perkiraan harga 1 gram sabu di masyarakat Rp 1 juta). ”Penindakan ini juga menyelamatkan 360.000 orang dari penggunaan narkoba,” kata Toga.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, pemerintah harus membuat peta jalan untuk menutup pintu masuk narkoba dari jalur laut pantai timur Sumatera bagian utara. Selama ini, menurut dia, penanganannya masih kasuistik tanpa ada skenario besar.
”Peta jalan harus mencakup instansi apa saja yang terlibat, berapa jumlah personel serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan, hingga bagaimana membangun integritas aparat. Karena integritas aparat ini juga menjadi masalah utama dalam pemberantasan narkoba,” kata Abyadi.
Dengan keadaan Indonesia yang sudah sangat darurat narkoba, kata Abyadi, peta jalan untuk menutup pintu masuk narkoba dari jalur laut harus dilakukan. Berapa pun biayanya harus dilakukan karena menyangkut generasi bangsa. Ia menyebut, 80 persen penghuni lembaga pemasyarakatan terkait kasus kejahatan narkoba.
Penyalahgunanarkoba juga sangat meresahkan mulai dari kota hingga desa-desa. Keterlibatan para penegak hukum seperti bekas Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa bersama jajarannya dalam peredaran gelap narkoba, kata Abyadi, menggambarkan kondisi darurat yang harus ditangani.