logo Kompas.id
NusantaraEmpat Langkah Cegah Korupsi di...
Iklan

Empat Langkah Cegah Korupsi di Daerah

Dalam diskusi Kompas Collaboration Forum-City Leader Community, muncul usulan empat langkah perbaikan tata kelola guna mencegah korupsi di daerah.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, PRAYOGI DWI SULISTYO, DIAN DEWI PURNAMASARI, AGUIDO ADRI, Wisnu Wardhana Dany
· 4 menit baca

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD (tengah) bersama Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang juga Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kanan) didampingi Pemimpin Redaksi Kompas Sutta Dharmasaputra hadir dalam diskusi Kompas Collaboration Forum yang bertema Good Governance dan Pembelajaran Upaya Anti Korupsi, di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN (HAS)

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD (tengah) bersama Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang juga Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kanan) didampingi Pemimpin Redaksi Kompas Sutta Dharmasaputra hadir dalam diskusi Kompas Collaboration Forum yang bertema Good Governance dan Pembelajaran Upaya Anti Korupsi, di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS – Ada empat langkah yang patut dijalankan semua pemangku kepentingan untuk menekan korupsi di daerah, yakni regulasi, digitalisasi, edukasi, hingga remunerasi. Korupsi di daerah disinyalir terjadi pada birokrasi pemerintahan, berlangsung kompleks, dan melibatkan begitu banyak pihak lain.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000