Demi Membantu Masyarakat, Kapal Perintis Diizinkan Angkut Ternak
Tak ada kapal ternak yang beroperasi di daerah itu. Di sisi lain, masyarakat di pulau kecil kesulitan menjual ternak mereka.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS — Kementerian Perhubungan akhirnya mengizinkan kapal perintis yang beroperasi di wilayah Maluku untuk boleh mengangkut ternak kambing milik masyarakat setempat. Kebijakan ini diambil mengingat tidak ada kapal ternak yang beroperasi di sana.
Namun, pemilik ternak dan operator kapal diingatkan menjaga kebersihan kapal dan kenyamanan penumpang. Kebijakan itu pun akan dievaluasi secara berkala demi meningkatkan pelayanan perintis yang semakin baik.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Hendri Ginting, kepada Kompas pada Minggu (12/3/2023), mengatakan, pihaknya telah meminta petugas pelabuhan dan operator kapal untuk membantu mobilitas ternak. ”Tetapi, jangan sampai membuat penumpang tidak nyaman, apalagi dicampur dengan penumpang,” ujar Hendri.
Menurut Hendri, Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di pulau-pulau kecil melalui pelayaran perintis. Pelayaran perintis disubsidi pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
Selama lebih dari satu dekade terakhir, pelayanan keperintisan terus ditingkatkan untuk membuka keterisolasian warga. Pelayaran perintis kini tak hanya mengangkut penumpang, tetapi juga barang yang terintegrasi dalam program tol laut yang digagas Presiden Joko Widodo.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, menyampaikan harapan mereka agar kapal perintis kembali mengangkut ternak kambing. Alasan mereka, tidak ada kapal ternak yang beroperasi di sana.
Harapan itu menyusul larangan dari operator kapal dan pihak syahbandar untuk pemuatan ternak. Alasannya, ada protes dari sejumlah penumpang yang merasa tidak nyaman dengan pengangkutan ternak di dalam kapal perintis (Kompas.id, 9/3/2023).
Kapal ternak
Masyarakat pengguna kapal perintis yang biasa membawa ternak menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan atas kebijakan tersebut. ”Artinya suara kami masyarakat kecil di pelosok pun didengar pemerintah,” ujar Jafet Leisere (65), peternak dari Pulau Kisar.
Lebih dari sepuluh tahun, Jafet mengirim kambing ke Ambon, Maluku Tenggara, hingga Papua. Pengiriman terbanyak ketika Idul Adha. Untuk tujuan Ambon, jumlahnya mencapai 80 ekor. Rata-rata harga satu ekor kambing Rp 1 juta-Rp 2 juta.
Dua kapal perintis yang nantinya akan mengangkut ternak adalah KM Sabuk Nusantara 34 dan KM Sabuk Nusantara 60. Waktu tempuh perjalanan dari daerah itu ke Ambon 2-4 hari pelayaran.
Sayangnya, kapal ternak dari wilayah barat beroperasi paling jauh ke Nusa Tenggara Timur. Kapal tidak sampai ke Maluku. (Anos Yeremias)
Selain Kisar, juga terdapat beberapa pulau lain yang juga menjadi penghasilan kambing, yakni Moa, Lakor, Letti, dan Sermata. Daerah itu merupakan penyuplai kebutuhan kambing di Maluku.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku, pada tahun 2020 populasi kambing di Kabupaten Maluku Barat Daya sebanyak 127.288 ekor atau 53,2 persen dari populasi keseluruhan di Maluku, yakni 239.130 ekor. Di Maluku terdapat 11 kabupaten/kota.
Anos Yeremias, anggota DPRD Provinsi Maluku asal daerah pemilihan Maluku Barat Daya dan Kepulauan Tanimbar, menambahkan, dengan diizinkannya pengangkutan ternak kambing, roda ekonomi masyarakat setempat pun kembali berputar. Masyarakat kembali menjual kembing antarpulau.
”Ini juga menjadi masukan bagi pemerintah, apakah perlu ada kapal ternak yang beroperasi di sana. Saat ini di Indonesia hanya ada enam kapal ternak. Sayangnya, kapal ternak dari wilayah barat beroperasi paling jauh ke Nusa Tenggara Timur. Kapal tidak sampai ke Maluku,” ujarnya.