Kasus Tujuh Mahasiswa Menganiaya Dosen di Pontianak Berakhir Damai
Penganiayaan dosen oleh tujuh mahasiswa di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, berakhir damai, Sabtu (11/3/2023). Kasus tersebut ditutup berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·2 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Kasus penganiayaan dosen oleh tujuh mahasiswa di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, berakhir damai, Sabtu (11/3/2023). Kasus tersebut lantas ditutup berdasarkan kesepakatan antarpihak.
Sebelumnya, tujuh mahasiswa menganiaya dosen salah satu perguruan tinggi di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (3/3/2023), karena motif dendam. Padahal, pelaku berasal dari perguruan tinggi berbeda.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Pontianak Komisaris Tri Prasetyo, di Pontianak, Sabtu, menuturkan, perkara pengeroyokan itu diselesaikan lewat mekanisme restorative justice. Para pihak yang terlibat ingin dan telah berdamai. ”Dengan demikian, kasus ini kami tutup berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak,” ujar Tri.
Kedua belah pihak hadir di Markas Polresta Pontianak pada Sabtu pagi. Dalam kesempatan itu, para pelaku bersalaman dengan korban.
T (44), korban pengeroyokan, mengatakan, keluarga para pelaku telah datang kepadanya dan meminta maaf. Dia menerima permintaan maaf itu.
”Jalan mereka (pelaku) masih panjang. Kalau saya perkarakan lebih lanjut dapat merusak hidup mereka,” ujarnya.
Ke depan, korban berharap para pelaku tidak terlibat hal serupa atau tindakan kriminal lainnya. ”Mereka harus cepat kembali kuliah. Selesaikan kuliah dan jadi orang,” katanya.
G (21), salah satu pelaku, menuturkan, kasus itu menjadi pembelajaran bagi dia dan rekan-rekannya. G mewakili keenam rekan-rekannya menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
”Kejadian itu lebih pada emosi temperamental pribadi,” ungkap G.