logo Kompas.id
NusantaraSanksi bagi Polisi Calo...
Iklan

Sanksi bagi Polisi Calo Seleksi Bintara Polda Jateng Dinilai Terlalu Rendah

Sanksi kepada polisi dan ASN Polda Jateng yang terlibat percaloan seleksi bintara Polri 2022 dinilai terlalu rendah. Hal itu dikhawatirkan tidak menimbulkan efek jera dan rawan menyuburkan percaloan.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XCIcOhdA84hwYtT7aDymuZAdFMQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F08%2F12%2F4a60a637-8598-4a77-99e4-61ff8d5d7c5d_jpg.jpg

SEMARANG, KOMPAS — Lima polisi dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang terlibat percaloan seleksi masuk Bintara tahun 2022 dijatuhi sanksi demosi dan penempatan khusus. Sejumlah kalangan menilai sanksi itu masih terlalu rendah dan rentan tidak menimbulkan efek jera. Polisi diminta agar kasus itu tidak hanya diproses di lingkup internal Polri, tetapi juga dengan hukum pidana.

Mereka yang terlibat percaloan itu adalah Komisaris AR, Komisaris KN, Ajun Komisaris CS, Brigadir Kepala Z, dan Brigadir EW. Selain lima polisi itu, dua aparatur sipil negara Polda Jateng juga terlibat.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000