Napi Kabur di Palangkaraya Ditangkap di Kebun Sawit, Satu Tewas
Tiga dari empat napi yang kabur dari Lapas Kelas II A Kota Palangkaraya berhasil ditangkap. Satu orang masih dalam pengejaran. Ironisnya, para napi yang kabur adalah napi yang dipenjara di sel dengan penjagaan maksimum.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·4 menit baca
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Sejumlah barang bukti yang disita dari narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II A Kota Palangkaraya ditunjukkan dalam jumpa media di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/3/2023).
PALANGKARAYA, KOMPAS — Tiga dari empat narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II A Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, berhasil ditangkap polisi. Salah satu dari tiga narapidana itu tewas ditembak aparat karena berupaya menusuk aparat yang menangkapnya.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Komisaris Besar Kismanto Eko Saputro dalam jumpa media yang diselenggarakan di Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya pada Selasa (7/3/2023) malam. Eko didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Danang Yudiawan dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Komisaris Besar Faisal Napitupulu.
Eko menjelaskan, ketiga narapidana yang ditangkap ialah Jihat Aji Numarko (26), Pancareno Ramakencana (19), dan Prihartono (47). Prihartono merupakan narapidana yang ditembak mati karena melawan. Adapun satu napi yang kabur, yang masih berkeliaran, ialah Abdurahman bin Rajali.
Jihat ditangkap dan ditembak pada bagian kakinya. Ia ditangkap lebih dahulu pada Selasa sekitar pukul 09.00 WIB, sedangkan Pancareno dan Prihartono ditangkap pada pukul 13.45 WIB.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Mayat Prihartono terbungkus dalam kantong mayat di mobil ambulans saat tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya, Kalteng, Selasa (7/3/2023). Dari keempat napi yang kabur, dua orang sudah ditangkap, satu masih buron, dan satu lagi tewas ditembak.
Rinciannya, Jihat ditangkap di mes milik saudaranya yang merupakan karyawan sebuah perkebunan sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sementara Pancareno dan Prihartono ditangkap di Kilometer 26 Jalan Jenderal Sudirman, Kotawaringin Timur, atau sekitar 200 kilometer dari Kota Palangkaraya. Mereka kabur bersama-sama melintasi areal perkebunan kelapa sawit.
”Setelah kabur dari Lapas Kelas II A Kota Palangkaraya, mereka mencuri motor. Setidaknya ada tiga motor yang digunakan untuk kabur. Ketiganya kami ambil tindakan tegas terukur,” ujar Eko.
Eko menjelaskan, saat mereka ditangkap, aparat menemukan sejumlah senjata tajam dan beberapa peralatan yang digunakan untuk mencuri motor. Pencurian motor dilakukan di tempat berbeda.
Rinciannya, dua motor dicuri di wilayah Kereng Bangkirai, Kota Palangkaraya, dan satu motor di daerah Kasongan, Kabupaten Katingan. Mereka mencuri motor dari tempat parkir masjid di daerah tersebut.
”Napi ini dalam pelariannya terus melakukan tindak pidana, yakni mencuri motor, bahkan mencoba mencuri dengan kekerasan,” ujar Eko.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Kabid Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Kismanto Eko Saputro (memegang mik) memberikan keterangan kepada media di Palangkaraya, Selasa (7/3/2023).
Terencana
Setelah mendapatkan informasi dari saksi di lapas, lanjut Faisal, pihaknya langsung berkoordinasi dengan polres dari daerah di jalur pelarian tersebut. ”Ini, kan, kami baru menangkap, jadi belum memeriksa mereka. Tapi kalau dilihat dari jalur pelarian mereka, memang mengarah ke Kalimantan Barat. Apalagi salah satu napi yang kabur ini pernah bekerja di sana,” ungkapnya.
Faisal menambahkan, para napi itu kabur bersama dari Kota Palangkaraya, kemudian berpisah di Sampit, Kotawaringin Timur. Tiga orang ke arah Kotawaringin Timur, satu napi yang masih belum ditangkap kabur ke daerah lain.
Faisal masih mendalami senjata tajam yang digunakan, apakah dicari saat dalam pelarian atau sudah dibawa dari dalam Lapas Kelas II A Palangkaraya. Dalam rekaman CCTV, ditemukan fakta bahwa narapidana itu memiliki sejumlah peralatan saat kabur. Peralatan itu digunakan untuk melewati tembok dan kawat berduri yang dialiri listrik.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Salah satu narapidana yang kabur ditembak pada bagian kakinya karena mencoba melawan petugas saat ditangkap di Kotawaringin Timur, Selasa (7/3/2023).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Danang Yudiawan menjelaskan, mereka yang kabur merupakan narapidana yang dipenjara di sel maksimum, tetapi masih bisa lolos. Salah satu hal yang menurut Danang di luar nalar adalah bengkoknya jeruji besi yang membuat mereka bisa keluar dari selnya.
”Nah, menurut informasi, salah satu tersangka itu dikenal karena punya ilmu hingga bisa bengkokin jeruji besi. Mereka gunakan sajadah untuk melintasi kawat berduri,” ungkap Danang.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra mengakui bahwa dalam kejadian itu ada kelalaian dari pihaknya. Ia tak menampik hal tersebut, juga segala kekurangan lembaga tersebut.
Menurut Hendra, ada banyak faktor yang harus dievaluasi, termasuk penghuni yang melebihi kapasitas di lapas, seperti yang terjadi di seluruh Indonesia.
Di Kalimantan Tengah, tambah Hendra, setidaknya terdapat 8.554 narapidana yang dijaga hanya 950 petugas. Di Lapas Kelas II A Kota Palangkaraya, kurang lebih terdapat 800 narapidana yang diawasi oleh satu regu jaga yang hanya beranggotakan tujuh orang dalam satu hari.
”Normalnya 25-30 orang yang menjaga. Di Kalteng ini, rata-rata satu regu jaga yang maksimal hanya tujuh orang menjaga hampir 900 narapidana. Ini overload. Belum lagi sarana dan prasarana yang harus diganti,” kata Hendra.