Satu dari Empat Napi Kabur Ditangkap 220 Kilometer dari Palangkaraya
Satu napi yang kabur tertangkap aparat kepolisian di Kotawaringin Timur, Kalteng. Tiga orang lainnya masih berkeliaran. Kanwil Kemenkumham Kalteng terus melakukan evaluasi sistem keamanan lapas.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Satu narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A ditangkap di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng. Tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Sebelumnya, empat narapidana yang dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Palangkaraya berhasil melarikan diri. Empat napi itu, antara lain, Pancareno Ramakencana (19), Jihat Aji Numarko (26), Abdul Rahman (44), dan Prihartono (47). Keempatnya merupakan napi dengan pidana penjara lebih dari 10 tahun.
Mereka berempat dipenjara dengan kasus pembunuhan, perampokan dengan pemberatan, dan kasus pelecehan seksual. Keempatnya dihukum penjara di atas 10 tahun.
Dari informasi yang dikumpulkan Kompas, satu tersangka yang ditangkap setelah empat hari pengejaran adalah Jihat Aji Numarko yang merupakan narapidana dengan kasus pencurian dengan pemberatan. Sebelumnya ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Jihat ditangkap di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, sekitar 224 kilometer dari Kota Palangkaraya, pada Selasa (7/3/2023). Proses penangkapan dilakukan aparat dari Polres Kotawaringin Timur dan petugas dari instansi terkait lainnya.
Seperti kejadian napi narkoba yang kabur sebelumnya, kami mungkin akan pindahkan napi yang kabur itu ke lapas lain, seperti Nusakambangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan berbagai instansi mulai dari kepolisian hingga TNI AD. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak ikut membantu napi dalam pelariannya.
”Kami sudah hubungi ibu dan keluarga mereka agar menyerahkan mereka yang kabur ini jika melihat. Kami sudah sampaikan risikonya jika membantu mereka. Kami akan tindak tegas,” kata Hendra.
Setelah satu orang tertangkap, masih ada tiga napi lagi yang masih berkeliaran di luar lapas. Hendra berharap para napi yang kabur menyerahkan diri dan kembali ke lapas.
”Seperti kejadian napi narkoba yang kabur sebelumnya, kami mungkin akan pindahkan napi yang kabur itu ke lapas lain, seperti Nusakambangan,” ujar Hendra.
Lalai
Sampai saat ini, lanjut Hendra, pihaknya belum mengetahui cara narapidana kabur dari lapas tersebut. Menurutnya, hal di luar nalar terjadi karena narapidana diduga mampu memanjat tembok dengan ketinggian 5 meter yang dilengkapi kawat berduri.
Hal itu tentunya sudah direncanakan jauh-jauh hari. Pada malam kejadian, kamera pengawas hidup, kata Hendra, hanya saja lampu di beberapa tempat juga mati ditambah hujan deras.
”Kami evaluasi di divisi terkait, kami juga libatkan Polda Kalteng untuk memberikan penilaian terhadap petugas jaga saya. Mana yang masih layak menjadi petugas jaga, mana yang tidak, jadi banyak pihak kami libatkan,” kata Hendra, yang ditemui di Palangkaraya, Selasa (7/3/2023).
Hendra mengakui, dalam kejadian itu pasti ada kelalaian dari pihaknya. Ia tak menampik hal tersebut dan juga segala kekurangan lembaga tersebut. Menurutnya, ada banyak faktor yang harus dievaluasi termasuk kelebihan penghuni di lapas seperti yang terjadi di seluruh Indonesia.
Di Kalimantan Tengah, tambah Hendra, setidaknya terdapat 8.554 narapidana yang dijaga petugas dengan jumlah seluruhnya hanya 950 orang. Di Lapas Kelas II A, Kota Palangkaraya, kurang lebih terdapat 800 narapidana yang diawasi oleh satu regu jaga dengan isi anggota hanya tujuh orang dalam satu hari.
”Normalnya 25-30 orang yang menjaga. Di Kalteng ini, rata-rata satu regu jaga maksimal hanya tujuh orang yang menjaga hampir 900 narapidana. Belum lagi sarana dan prasarana yang harus diganti,” kata Hendra.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas II A Palangkaraya Chandran Lestyono mengungkapkan, pihaknya masih berupaya untuk menyelidiki peristiwa itu di lingkungan internalnya sembari bekerja sama dengan kepolisian untuk mengejar pelaku.
”Masyarakat jangan termakan hoaks yang mengatakan bahwa narapidana itu membawa senjata tajam. Informasi itu bukan dari kami dan kami memastikan di dalam lapas itu bersih tidak ada narapidana menggunakan senjata tajam,” kata Chandran.
Chandran menambahkan, pihaknya sedikit lagi akan menangkap dan membawa kembali ke lapas napi-napi yang kabur.