logo Kompas.id
NusantaraPolisi Temukan 32 Hektar...
Iklan

Polisi Temukan 32 Hektar Ladang Ganja di Nagan Raya

Dalam pemusnahan ladang ganja, sangat jarang ditemukan pemiliknya. Ikatan Keluarga Anti Narkoba menilai ketidakseriusan para pihak, terutama aparat penegak hukum, membuat penanaman ganja di Aceh tidak pernah berhenti.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Personel Komando Distrik Militer 0102/Pidie memusnahkan ganja yang ditemukan di perbukitan di antara Desa Kebun Nilam dan Desa Ulee Gunong, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh, Sabtu (3/9/2022). Sebanyak 30.000 batang ganja dibakar.
DOK KODIM 0102/PIDIE

Personel Komando Distrik Militer 0102/Pidie memusnahkan ganja yang ditemukan di perbukitan di antara Desa Kebun Nilam dan Desa Ulee Gunong, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh, Sabtu (3/9/2022). Sebanyak 30.000 batang ganja dibakar.

SUKA MAKMUE, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Aceh Barat, Aceh, menemukan ladang ganja seluas 32 hektar yang ditanami di dalam kawasan hutan lindung di Kabupaten Nagan Raya. Puluhan ribu batang ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara terduga pemilik lahan lolos dari sergapan polisi.

Kepala Polisi Resor Aceh Barat Ajun Komisaris Besar Pandji Santoso, dihubungi pada Selasa (7/3/2023), mengatakan, penemuan ladang ganja itu berawal dari penangkapan tiga pengedar ganja pada akhir Desember 2022. Dari tersangka itu, polisi memperoleh informasi bahwa masih ada ganja dalam jumlah lebih besar yang berada di ladang di kabupaten tetangga, Nagan Raya.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000