Pemkot Medan Berjuang Terus Tingkatkan Indeks Integritas ASN
Suvei Penilaian Integritas 2022 yang dirilis KPK menempatkan Medan di urutan paling bawah, tidak beranjak dari 2021. Medan meningkatkan penilaian dengan pencegahan dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
KOMPAS/NIKSON SINAGA
Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution memberikan keterangan tentang pencegahan korupsi di Medan, Sumatera Utara, Jumat (3/3/2023).
Suvei Penilaian Integritas 2022 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi menempatkan Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, di urutan paling bawah untuk kategori kota, atau tidak beranjak dari 2021. Pemkot Medan berupaya meningkatkan penilaian integritas dengan pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
”Di daerah yang paling rawan korupsi itu adalah masalah proyek (pengadaan barang dan jasa) dan lelang jabatan. Kami terus membangun sistem untuk mencegah korupsi di bidang ini,” kata Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution di Medan, Jumat (3/3/2023).
Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 menunjukkan Kota Medan berada di urutan paling bawah untuk kategori kota dengan indeks 61,69 poin. Meski masih berada di urutan paling bawah, Pemkot Medan berhasil meningkatkan indeks SPI sebesar 14,29 poin dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya 47,44 poin.
Namun, berdasarkan indeks itu, Pemkot Medan masih masuk kategori risiko korupsi tinggi. Indeks yang didapat Kota Medan juga masih jauh di bawah rata-rata Indeks SPI 2022 seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, yakni 71,94 poin. SPI dibangun KPK untuk memetakan risiko korupsi dan menyusun rencana aksi pemberantasan korupsi.
SPI menangkap penilaian persepsi pemangku kepentingan, yaitu pegawai, pengguna layanan atau mitra kerja sama, dan ahli. Dimensi penilaian mencakup transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), dan sosialisasi antikorupsi.
Bobby mengatakan, mereka membangun sistem pemerintahan untuk meningkatkan pencegahan korupsi, khususnya untuk lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.
”Pencegahan korupsi untuk masalah proyek (pengadaan barang dan jasa) sudah ada keterbukaan pakai elekronik, pakai e-budgeting. Lelang dilakukan dengan cara terbuka. Ini juga akan mengikis terjadinya korupsi,” kata Bobby.
Untuk manajemen sumber daya manusia, kata Bobby, mereka melakukan sistem merit. Sistem ini dilakukan dengan lelang jabatan terbuka dengan mempertimbangkan kompetensi dan kinerja. ”Lelang jabatan terbuka dilakukan dengan sistem sebaik-baiknya, tidak ada kemungkinan untuk bisa jawe-jawe, tidak ada siapa yang bayar yang dapat jabatan,” tutur Bobby.
Pengadaan barang dan jasa serta penempatan jabatan di lingkungan pemerintah kota memang menjadi daerah paling rawan korupsi. Tiga mantan wali kota Medan yang terjerat tindak pidana korupsi semua terkait hal tersebut.
Terakhir, bekas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dijatuhi vonis 6 tahun penjara karena terbukti menerima total Rp 2,15 miliar dari 24 kepala dinas dan direktur badan usaha milik daerah saat menjabat pada 2018 hingga 2019 (Kompas.id, 11/6/2020). Suap itu berkaitan dengan penempatan jabatan dan komisi korupsi dari pengadaan barang dan jasa.
Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (kanan) diperiksa sebagai terdakwa tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/1/2020).
Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan, mereka membangun sejumlah sistem untuk meningkatan penilaian integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Medan. ”Sudah ada peningkatan SPI Kota Medan dari 47,44 menjadi 61, 69 poin. Harus dilihat juga ada peningkatan cukup signifikan. Kami pasti bertekad untuk lebih baik,” katanya.
Sulaiman mengatakan, sistem yang terbuka dan transparan merupakan kunci untuk pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Karena itu, mereka memaksimalkan sistem e-katalog dan juga membuat e-katalog lokal untuk Medan. Suap bisa dicegah dengan tidak ada pertemuan antara pemberi tender dan penyedia barang dan jasa.
Sulaiman menyebut, mereka juga berupaya menekan risiko korupsi dalam aspek keadilan layanan masyarakat. Transparansi dan keterbukaan mulai dilakukan di layanan-layanan masyarakat, seperti di kantor kelurahan, serta dinas kependudukan dan catatan sipil. Inspektorat membuka layanan pengaduan dari masyarakat dan beberapa kali pelaku sudah ditindak.
Dalam hasil penilaian kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik 2022 yang dilakukan oleh Ombudsman RI, kata Sulaiman, Medan mendapat predikat zona hijau atau kualitas layanan yang baik. Ia menyebut peningkatan layanan publik itu bagian dari peningkatan integritas di Pemerintah Kota Medan.