logo Kompas.id
Nusantara24,8 Ton Minyak Goreng Curah...
Iklan

24,8 Ton Minyak Goreng Curah Dikemas Tanpa Merek dan Izin Edar

Minyak goreng curah yang dikemas tanpa merek dan tanpa izin edar banyak ditemukan di Lampung. Peredaran minyak goreng ini berpotensi merugikan konsumen.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
Kementerian Perdagangan bersama Satuan Tugas Pangan Provinsi Lampung menunjukkan 9.648 botol atau setara dengan 24,8 ton minyak goreng curah yang dikemas tanpa merek dan izin edar, Jumat (3/3/2023), di Bandar Lampung.
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Kementerian Perdagangan bersama Satuan Tugas Pangan Provinsi Lampung menunjukkan 9.648 botol atau setara dengan 24,8 ton minyak goreng curah yang dikemas tanpa merek dan izin edar, Jumat (3/3/2023), di Bandar Lampung.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS - Kementerian Perdagangan bersama Satuan Tugas Pangan Provinsi Lampung menemukan sebanyak 9.648 botol atau setara dengan 24,8 ton minyak goreng curah yang dikemas tanpa merek dan izin edar. Peredaran minyak goreng itu berpotensi merugikan konsumen.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menuturkan, ribuan botol minyak goreng curah itu ditemukan di enam lokasi berbeda di Lampung. Minyak goreng curah itu didapat dari tiga distributor tingkat dua yang ada di Bandar Lampung, dua distributor di Kabupaten Lampung Selatan, dan satu distributor di Kabupaten Pesawaran.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000