Buntut Macet Parah, Angkutan Batubara di Jambi Dihentikan Sementara
Gubernur Jambi Al Haris menghentikan sementara pengangkutan batubara di jalan umum. Kebijakan itu diambil setelah terjadinya kemacetan parah di Jalan Sarolangun-Jambi. Kepala Dinas ESDM Jambi pun dicopot dari jabatannya.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
IRMA TAMBUNAN
Suasana kemacetan akibat padatnya angkutan batubara di jalan nasional yang menghubungkan Jambi-Sarolangun, November 2022.
JAMBI, KOMPAS — Gubernur Jambi Al Haris memutuskan menghentikan sementara aktivitas pengangkutan batubara di jalan umum. Kebijakan itu diambil setelah terjadinya kemacetan parah di Jalan Sarolangun-Jambi. Selain itu, Al Haris juga mencopot Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi Harry Andria dari jabatannya.
Pemberhentian Harry Andria dari jabatan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi berlaku sejak Kamis (2/3/2023) malam. Setelah diberhentikan, Harry dimutasi sebagai staf di Taman Budaya Jambi.
Saat ditanya terkait pemberhentian tersebut, Harry enggan berkomentar. ” No comment dulu, Mbak,” jawabnya saat dihubungi, Jumat (3/3/2023).
Menanggapi pemberhentian itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi selalu mengevaluasi kinerja pejabatnya. Para pejabat itu juga dituntut menerapkan kerja yang produktif dan efektif.
Sani pun mengakui, masalah angkutan batubara yang menyebabkan kemacetan panjang di jalan umum telah meresahkan masyarakat. Ia berharap persoalan itu bisa tuntas secepatnya. ”Ya, urusan batubara ini memang menjadi pikiran bersama dan tugas kita bersama,” ujar Sani.
Suasana di Jalan Sarolangun-Jambi, angkutan batubara memenuhi jalan sehingga menyebabkan angkutan umum sulit melintas, Kamis (17/11/2022).
Sehari sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris menyetop sementara aktivitas pengangkutan batubara di Jambi hingga waktu yang belum ditentukan. Penyetopan itu dilakukan menyusul kemacetan total di Jalan Sarolangun-Jambi. Pada Rabu (1/3), seorang pasien bahkan dilaporkan meninggal di dalam ambulans yang terjebak di tengah kemacetan itu.
Musibah akibat kemacetan itu pun menimbulkan kekecewaan publik. ”Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi atas kejadian ini,” ujar Al Haris.
Al Haris menambahkan, selama aktivitas angkutan batubara dihentikan, Pemprov Jambi akan memperbaiki jalan-jalan yang rusak. ”Mudah-mudahan sebelum bulan Ramadhan kondisi jalan sudah selesai diperbaiki,” tuturnya.
Setiap hari, diperkirakan lebih dari 9.000 angkutan batubara memenuhi jalan umum di Jambi. Padahal, sesuai aturan, angkutan batubara seharusnya memiliki jalan khusus. Jumlah angkutan yang membeludak itu menimbulkan beragam masalah, misalnya macet berkepanjangan, kecelakaan lalu lintas, kerusakan jalan, dan polusi udara.
Untuk memperbaiki jalan yang rusak itu, negara bahkan dibebani anggaran Rp 1,2 triliun. Beban anggaran yang besar itu tidak sebanding dengan penerimaan yang hanya Rp 500 miliar per tahun dari hasil tambang batubara.
Ketua Pengurus Harian Bersama Pengemudi Angkutan Batubara Jambi Darmawi Ermanto menyatakan, para pengemudi angkutan batubara akan mematuhi kebijakan penghentian sementara itu. ”Saya sudah meminta para pengemudi untuk tidak reaktif menanggapi penghentian itu,” katanya.
Darmawi menambahkan, pengemudi angkutan batubara juga memahami bahwa masyarakat sangat terusik oleh kemacetan setiap harinya. Oleh karena itu, pengemudi sangat berharap agar investor tambang batubara segera menyelesaikan pembangunan jalan khusus untuk angkutan batubara.