Pembebasan Lahan Jalan Tol Sumatera Jambi-Betung I Capai 80 Persen
Pembebasan lahan untuk membangun Jalan Tol Trans-Sumatera Jambi-Betung I hampir selesai. Peletakan batu pertama pembangunan yang menghubungkan Jambi dan Sumatera Selatan itu akan dimulai sebelum puasa.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
IRMA TAMBUNAN
Masyarakat mengikuti proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera Jambi-Betung I, di Desa Sungai Bertam, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (2/3/2023).
MUARO, JAMBI, KOMPAS — Proses pembebasan lahan untuk pembangunan ruas Jalan Tol Trans Sumatera Jambi-Betung I kini mencapai 80 persen. Pembangunan jalan tol itu ditargetkan akan mulai berjalan sebelum masa puasa tahun ini.
Pembangunan ruas Jalan Tol Jambi-Betung I masih memerlukan penyelesaian pembebasan lahan 300 warga pada enam desa di Kabupaten Muaro Jambi. Saat ini, validasi pembebasan lahan telah selesai di empat desa. Masih ada dua desa lagi tengah berproses, yakni di Desa Sungai Bertam dan Muaro Sebapo.
IRMA TAMBUNAN
Pejabat Pembuat Komitmen Jalan Tol Jambi-Betung I, Kementerian PUPR, Mellia. di sela proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera Jambi-Betung I, di Desa Sungai Bertam, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (2/3/2023).
”Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol mencapai progres sekitar 80 persen,” kata Mellia, Pejabat Pembuat Komitmen Tol Jambi-Betung I Kemeterian PUPR, di sela musyawarah ganti kerugian tanah warga di Desa Sungai Bertam, Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (2/3/2023).
Dalam pertemuan itu, sebanyak 62 warga mendapatkan dokumen rencana pembebasan lahan. Warga memiliki waktu 14 hari untuk menyatakan kesediaan. Setelah disetujui warga, lanjut Mellia, pihak Badan Pertanahan Nasional selanjutnya akan memvalidasi surat kepemilikan tanah. ”Kalau validasi selesai, warga akan mendapatkan uang penggantian,” jelasnya.
Kalau validasi selesai, warga akan mendapatkan uang penggantian. (Mellia)
Seusai pertemuan di kantor desa, sebagian warga langsung menyatakan setuju. Sebagian lainnya masih ragu dan ada pula yang meminta kenaikan nilai ganti kerugian.
Nilai ganti rugi
Salah seorang ahli waris tanah, Walgito, menyebutkan nilai pembebasan lahannya ditetapkan oleh negara sebesar Rp 4,8 juta per 100 meter persegi. Nilai tersebut, menurut dia, masih jauh di bawah penawaran dari PLN untuk pembebasan lahan pada tahun lalu.
Ia pun meminta nilai ganti rugi yang diberikan pemerintah agar naik. Hal serupa dikatakan Somad, warga lainnya. Ia berharap pemerintah akan menaikkan nilai pembebasan lahan.
Menurut Mellia, penghitungan nilai ganti rugi pembebasan lahan tidak bisa ditawar. Nilai itu sebelumnya telah dihitung oleh tim penilai khusus. Penghitungannya berdasarkan posisi dan status tanahnya. Mellia berharap masyarakat turut mendukung proses tersebut agar pembangunan dapat cepat terlaksana.
Setelah validasi pembebasan lahan selesai di Sungai Bertam, proses serupa akan berlanjut ke Muaro Sebapo pada April mendatang. Jika tuntas, pembangunan dijadwalkan mulai peletakan batu pertama pada akhir Maret. ”Ground breaking direncanakan dilakukan sebelum puasa,” katanya,
Selanjutnya, proyek berlanjut pada ruas Jalan Tol Jambi-Rengat I, dari Pijoan hingga ke Bukit Baling di perbatasan Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Jalan Tol Jambi Rengat akan menghubungkan Provinsi Jambi dan Riau.
Menurut Kepala BPN Muaro Jambi Ahmad Alkausar, validasi pembebasan lahan pada ruas Jalan Tol Jambi-Rengat I telah tuntas. Dengan demikian, pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol hanya tinggal menunggu penyelesaian validasi pada dua desa tersisa untuk ruas Jambi-Betung I di Desa Sungai Bertam dan Muara Sebapo.
Untuk mengawal musyawarah berjalan lancar, Kepala Kepolisian Sektor Jambi Luar Kota turut berjaga di luar kantor desa. Kepala Polres Jambi Luar Kota Ajun Komisaris Rudy Hambali mengatakan, pasukan berjaga untuk mengantisipasi terjadinya bentrok.
”Namun, sejauh ini musyawarah untuk pembebasan lahan hari ini berjalan lancar,” katanya.