Raih Adipura, Sampah di Pesisir Kabupaten Paser Masih Jadi Persoalan
Kabupaten Paser merupakan satu dari lima daerah di Kaltim yang mendapat penghargaan Adipura. Kendati demikian, kabupaten itu masih punya pekerjaan rumah terkait pengelolaan sampah, terutama di daerah pesisir.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
SUCIPTO
Kendaraan melintasi gapura Balikpapan Kota Beriman, yang merupakan akronim dari bersih, indah, dan nyaman, di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (14/2/2020).
BALIKPAPAN, KOMPAS — Lima kabupaten dan kota di Kalimantan Timur mendapat penghargaan Adipura dalam beberapa kategori. Salah satu yang meraih penghargaan tersebut adalah Kabupaten Paser. Namun, pengelolaan sampah di wilayah pesisir Kabupaten Paser dinilai masih butuh penanganan serius.
Pemberian penghargaan Adipura tahun 2022 dilaksanakan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Dari Kaltim, Kota Bontang dan Kota Balikpapan mendapat Anugerah Adipura Kencana, yakni kategori penghargaan tertinggi bagi daerah yang mengelola lingkungan hidup secara inovatif dan berkelanjutan.
Selanjutnya, Anugerah Adipura diberikan kepada Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Adapun Kota Samarinda mendapat Sertifikat Adipura. Adipura diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada kabupaten dan kota yang dinilai mampu mengelola kebersihan dan lingkungan berkelanjutan.
Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Kalimantan Mini Farida mengatakan, penilaian dan pengklasifikasian penganugerahan itu dilakukan berdasarkan kebijakan dan strategi daerah dalam mengelola sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Presiden Joko Widodo meninjau sekaligus meresmikan tempat pembuangan akhir sampah Manggar di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).
Selain itu, penilaian juga berdasarkan sistem pengelolaan sampah, operasional tempat pengolahan akhir, dan ruang terbuka hijau. Mini menyebut, pemerintah juga melakukan penyempurnaan dalam indikator penilaian. Selain dari kebersihan lingkungan, penilaian dilakukan melalui pemantauan melalui drone dan citra satelit.
”Penilaian juga melihat dari perkembangan terbangunnya Kampung Iklim di setiap kabupaten/kota sebagai insentif dalam penilaian Adipura,” kata Mini saat dihubungi dari Balikpapan, Rabu (1/3/2023).
Adipura diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada kabupaten dan kota yang dinilai mampu mengelola kebersihan dan lingkungan berkelanjutan.
Sampah di pesisir
Anugerah Adipura bagi Kabupaten Paser tahun ini merupakan yang pertama. Meski mendapat penghargaan, masih terdapat sejumlah catatan dan pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan dalam mengelola sampah di daerah pesisir kabupaten tersebut.
Hal itu, antara lain, terlihat saat Kompas berkunjung ke Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, pada 14-16 Februari 2023. Daerah di pesisir Teluk Adang tersebut belum mengelola sampah dengan baik. Sampah plastik dan sampah rumah tangga berserakan di rawa-rawa di bawah rumah panggung warga. Di beberapa titik, bau tak sedap menguar.
Sampah plastik berceceran di sekitar rumah panggung warga di Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (15/2/2023).
Kepala Desa Muara Adang, Kurniansyah, mengakui, pengelolaan sampah memang menjadi salah satu pekerjaan rumah di wilayahnya. Ia mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar ada fasilitas pengangkutan sampah rutin ke desanya.
”Kami juga sedang menyusun program bersih kampung rutin supaya sampah yang terbawa arus dan sampai di kampung kami bisa langsung dibuang ke tempat sampah,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser Achmad Safari mengatakan, pada tahun 2019, kabupaten itu menerima Sertifikat Adipura. Dengan meraih Anugerah Adipura tahun ini, artinya Kabupaten Paser mendapat penilaian lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, Achmad mengakui, masih ada sejumlah hal yang harus diperhatikan terkait pengelolaan sampah di Paser. Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk membuat standar penanganan sampah. Selain itu, tempat pembuangan sampah di sejumlah titik di tepi jalan juga akan dipindahkan.
”Supaya bau dan kumuh tidak dirasakan oleh pengguna jalan. Upaya-upaya itu kami lakukan sebelum permasalahan semakin kompleks seiring pertambahan penduduk,” ujarnya.