Kejahatan Narkoba Erat Kaitannya dengan Korupsi dan Terorisme
Kejahatan penyalahgunaan narkotika erat kaitannya dengan korupsi dan terorisme. Dalam kasus transaksi narkoba, ditengarai ada penyuapan kepada oknum petugas. Transaksi juga dijadikan modal oleh gerakan terorisme.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·4 menit baca
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Petrus Reinhard Golose saat menghadiri diskusi publik bertajuk War On Drugs di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (1/3/2023).
PALEMBANG, KOMPAS — Kejahatan penyalahgunaan narkotika erat kaitannya dengan korupsi dan terorisme. Dalam kasus transaksi narkoba, ditengarai ada penyuapan kepada oknum petugas di dalamnya. Transaksi narkoba juga ditengarai menjadi modal gerakan terorisme. Sinergitas dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk menekan dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Hal itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk ”War On Drugs”di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/3/2023). Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Petrus Reinhard Golose mengatakan, karakteristik bisnis narkotika sangatlah kompleks karena penyalahgunaan narkoba berkaitan dengan banyak jaringan yang tersebar dari lebih dari satu negara. Kondisi inilah yang menjadi alasan penyalahgunaan narkotika berdampak besar bagi dunia.
Berdasarkan data dari Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) pada tahun 2020, sekitar 275 juta orang di dunia menggunakan narkotika dan sekitar 36 juta orang menderita akibat penyalahgunaan narkoba. Narkoba juga telah membunuh hampir setengah juta orang di dunia.
Di Indonesia, kondisinya tak kalah mengkhawatirkan. Pada periode 2021-2023, BNN sudah menyita sekitar 5,6 ton sabu, 6,4 ton ganja, dan 454.475 butir ekstasi. Dengan jumlah sebesar itu, ungkap Petrus, pengedar narkoba telah menganggap Indonesia sebagai pasar potensial.
Menurut Petrus, kejahatan narkotika sudah merasuki seluruh sendi kehidupan di Indonesia. ”Tidak hanya pelajar, narkoba juga sudah masuk ke aparat penegak hukum, bahkan tokoh agama,” ungkapnya.
Korupsi dan terorisme
Secara keseluruhan, BNN sudah memetakan ada sekitar 8.002 kawasan rawan narkotika di Tanah Air. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 8.691 kawasan rawan narkoba.
Karena sudah begitu besar dampak negatif kejahatan narkoba, ujar Petrus, pihaknya memperkuat hubungan kerja sama dengan instansi terkait, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut dia, keempat lembaga itu memiliki visi yang sama dalam mengurangi potensi tindak kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
”Kejahatan luar biasa memiliki kaitan yang erat,” ungkapnya. Misalnya dalam kasus narkoba, terkandung adanya tindak pidana lain, seperti tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pada tahun 2021-2022 ada 31 kasus peredaran narkoba yang juga beririsan dengan kasus TPPU dengan jumlah aset yang disita mencapai Rp 142,12 miliar dan menjerat 36 tersangka.
Kejahatan luar biasa memiliki kaitan yang erat. (Petrus Reinhard Golose)
Melihat hubungan erat ini, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, dalam penyelidikan sejumlah kasus, KPK dan BNN selalu bertukar informasi. Misalnya, dalam mengungkap adanya tindakan potensi pencucian uang dengan memperkuat alat bukti penelusuran aset.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri hadir dalam diskusi publik bertajuk War On Drugs di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (1/3/2023).
Tidak hanya itu, potensi korupsi juga terjadi saat adanya pengaturan pasar narkoba di dalam lapas. Dalam beberapa kasus ditemukan pengedar narkoba bisa leluasa mengatur transaksi narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan. Tentu ada oknum yang bermain mulai dari oknum sipir dan kepala lapas.
Bukan tidak mungkin hasil korupsi yang merugikan negara juga digunakan untuk membeli narkoba. ”Di sinilah KPK berusaha untuk mengungkap kemungkinan adanya suap tidak hanya di lapas, tetapi juga di lembaga atau instansi lain. Karena itu, sebelum KPK turut serta untuk memberantas kejahatan narkoba, saya harus memastikan semua pegawai KPK tidak ada yang terlibat atau menjadi pengguna narkoba,” tegasnya.
Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayor Jenderal Nisan Setiadi mengatakan, narkoba dan terorisme juga sangat berkaitan. Beberapa terpidana terorisme adalah bekas pengedar narkoba. Bahkan, narkoba dijadikan salah satu cara untuk menggalang dana guna membiayai aksi terorisme.
Karena itu, menurut Nisan, terpidana kasus terorisme harus dipisahkan dengan narapidana tindak kejahatan lain, terutama narkoba. Dikhawatirkan, mereka bisa tergiur untuk melakukan tindak kejahatan yang lain.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Brigadir Jenderal (Pol) Djoko Prihadi, Senin (30/1/2023), menunjuk barang bukti berupa 115 kilogram sabu yang diungkap beberapa hari sebelumnya. Sabu tersebut diduga kuat merupakan hasil penyelundupan dari jaringan internasional.
”Ada beberapa kasus mantan pengedar narkoba kemudian beralih untuk memperdalam ilmu agama yang cenderung radikal akhirnya menjadi pelaku terorisme,” ujarnya. Karena itu, edukasi dan sosialisasi secara menyeluruh perlu dilakukan agar masyarakat tidak menjadi pelaku ataupun korban aksi kejahatan tersebut.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut tidak mudah mengungkap kasus narkoba karena jaringannya sangat kuat. ”Banyak saksi yang enggan memberikan keterangan karena memang risikonya cukup besar,” ujarnya.
Selain itu, sulit untuk melindungi pengedar narkoba karena selain menjadi korban, pada dasarnya mereka adalah pelaku (victimless crime) yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru tidak menyanggah Sumsel sudah menjadi pasar potensial untuk peredaran narkoba. Menurut dia, risiko Sumsel menjadi pasar sekaligus jalur pengiriman narkoba sangatlah besar. ”Ada ratusan anak sungai yang bisa menjadi pintu masuk bagi jaringan narkoba,” ungkapnya.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI
Petugas Badan Narkotika Nasional membawa Doni Timur (kiri) dan empat tersangka kasus peredaran narkoba 5 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi ke Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Kamis (24/9/2020), untuk dibawa ke Jakarta. Doni Timur adalah anggota DPRD Kota Palembang yang menjadi otak sindikat narkoba tersebut.
Sejumlah upaya sudah dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba, misalnya dengan melarang pertunjukan organ tunggal. Menurut Herman, acara tersebut menjadi pemicu transaksi narkoba dan munculnya tindak kejahatan lain.
Namun, yang terpenting, ujar Herman, adalah peran keluarga yang harus lebih ketat mengawasi anggota keluarganya yang lain agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. ”Dengan mengurangi permintaan (narkoba), diharapkan penyalahgunaan narkoba di Sumsel bisa menurun,” katanya.