DPRD NTT: Pemberlakuan Jam Sekolah Pukul 05.00 Harus Dicabut
Hampir seluruh masyarakat NTT menolak kebijakan tersebut.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN, KORNELIS KEWA AMA
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Pemberlakuan jam sekolah untuk jenjang SMA di Nusa Tenggara Timur yang dimulai pukul 05.00 menimbulkan penolakan dari berbagai pihak. DPRD NTT meminta kebijakan yang sudah mulai diterapkan itu agar segera dicabut.
Di sisi lain, pemerintah beralasan, pemberlakuan jam sekolah pukul 05.00 baik untuk perkembangan peserta didik. Pemerintah pun berjanji akan mengakomodasi berbagai kebutuhan untuk kelancaran siswa dan guru.
Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa pada Selasa (28/2/2023) menegaskan, pihaknya menolak kebijakan itu dan meminta agar segera dicabut. Penerapan jam sekolah pukul 05.00 menuai penolakan dari hampir seluruh masyarakat NTT. Banyak dampak buruk yang akan timbul.
Bangun lebih pagi
”Kalau sekolah jam 05.00, berarti anak harus bangun jam 04.00. Orangtua harus bangun sebelum itu untuk menyiapkan sarapan. Ini sangat menyengsarakan masyarakat,” katanya.
Masalah berikutnya, lanjut Yunus, pada jam-jam seperti itu hampir tidak ada angkutan kota yang beroperasi. Anak-anak akan kesulitan ke sekolah. ”Ini rawan. Bisa terjadi kejahatan di jalan yang menimpa anak kita,” ujarnya.
Menurut Yunus, kondisi ini pun akan semakin menyengsarakan siswa di perdesaan yang selama ini harus berjalan kaki ke sekolah lebih dari satu jam. ”Kalau sekolah masuk jam 5.00, berarti mereka harus bangun jam 2.00,” ucapnya.
Ini rawan. Bisa terjadi kejahatan di jalan yang menimpa anak.
Yunus menilai kebijakan itu tidak melalui kajian yang mendalam. Pun tidak ada dasar hukum yang mengaturnya. Komisi V DPRD Provinsi NTT sebagai mitra pemerintah yang menangani urusan pendidikan tidak dilibatkan untuk membicarakan hal tersebut.
Pada Rabu (1/3), DPRD NTT berencana memanggil pemerintah untuk menjelaskan kebijakan tersebut. Pemanggilan itu diagendakan dalam rapat dengar pendapat. Sejumlah pemangku kepentingan juga akan diundang.
Pemberlakuan jam sekolah itu merupakan arahan dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang disampaikan dalam kunjungannya ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT pada pekan lalu. Arahan itu langsung dieksekusi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi.
Dalam rekaman video yang diperoleh Kompas, Viktor mengatakan, penerapan jam belajar pukul 05.00 itu berguna bagi perkembangan anak di NTT. Menurut dia, semangat dan etos kerja anak akan meningkat.
Namun, setelah diterapkan, banyak ruang kelas di sekolah sepi. Linus kepada sejumlah awak media di Kupang mengatakan, program itu terus berjalan sambil dilakukan evaluasi dan pembenahan. Ia pun berjanji akan berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk menyiapkan angkutan.
Florianus Ndun (45), warga Kota Kupang, menilai, kebijakan itu tidak bisa diterima dengan akal sehat. ”Ini bukan meningkatkan etos kerja. Ini menyengsarakan. Kami tidak setuju,” ujar orangtua murid di salah satu SMA di Kota Kupang itu.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Linus Lusi yang dihubungi hingga berita ini ditanyangkan belum merespons, termasuk teleponnya tidak bisa dikontak. Pesan berupa pertanyaan melalui aplikasi perpesanan terkait kebijakan Gubernur NTT tersebut sudah diterima, tetapi tidak dibaca.