logo Kompas.id
NusantaraWarga Teluk Adang Ingin Tempat...
Iklan

Warga Teluk Adang Ingin Tempat Tinggalnya Lepas dari Status Cagar Alam

Cagar Alam Teluk Adang ditetapkan pemerintah pusat sejak 2001. Warga yang sudah menetap turun-temurun di sana berharap tempat tinggalnya lepas dari status tersebut, setidaknya di kawasan permukiman dan fasilitas publik.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
Suasana Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (15/2/2023). Desa ini berada di kawasan Cagar Alam Teluk Adang.
KOMPAS/SUCIPTO

Suasana Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (15/2/2023). Desa ini berada di kawasan Cagar Alam Teluk Adang.

BALIKPAPAN, KOMPAS — Warga yang turun-temurun menetap di kawasan Cagar Alam Teluk Adang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, berharap pemerintah melepas tempat tinggal mereka dari status cagar alam. Warga ingin menikmati pembangunan jalan dan fasilitas publik lain di wilayahnya.

Harapan tersebut dikemukakan warga Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser. Desa yang dihuni sekitar 1.900 jiwa itu berada di kawasan Cagar Alam Teluk Adang. Penetapan Cagar Alam Teluk Adang berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 79/Kpts-II/2001 tanggal 15 Maret 2001.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000