Terdata 12 Korban Pelecehan Seksual di FK Universitas Andalas
Satgas PPKS Universitas Andalas di Kota Padang, Sumatera Barat, menyebut ada 12 korban dalam kasus dugaan pelecehan atau kekerasan seksual oleh dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran kampus itu.
Oleh
YOLA SASTRA
·2 menit baca
PADANG, KOMPAS — Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Andalas di Kota Padang, Sumatera Barat, menyebut ada 12 korban dalam kasus dugaan pelecehan atau kekerasan seksual oleh dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran. Satgas sudah mengajukan surat penonaktifan kedua pelaku ke pimpinan universitas.
Ketua Satgas PPKS Unand Rika Susanti, dalam siaran pers, Minggu (26/2/2023), mengatakan, laporan terhadap kasus itu diterima satgas pada 23 Desember 2022. Pelapor merupakan salah satu dari 12 korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh 2 orang terlapor.
”Telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, (ataupun) saksi-saksi yang terdiri dari 12 orang korban dan 4 orang saksi serta 2 orang terlapor, serta telah didapatkan bukti-bukti tindakan kekerasan seksual,” kata Rika.
Rika melanjutkan, semua korban, saksi, dan terlapor telah memberikan keterangan. Kedua terlapor pun telah mengakui perbuatan mereka. Para terlapor juga menjalani pemeriksaan psikologi.
Ditambahkan Rika, satgas sudah mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas. ”Saat ini Satgas PPKS sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini,” ujar Rika.
Sebelumnya, kasus di Fakultas Kedokteran Unand tersebut terungkap dan viral di media sosial Twitter setelah diunggah akun @andalasfess pada Jumat (24/2/2023). Terduga pelaku ialah dua sejoli, yakni NB (20) dan HJ (19). ”Bantu up kasus pelecehan di FK, predatornya masih bebas. Korban sudah lapor ke prodi, fakultas, rektorat, satgas (PPKS), polda, tetapi pelaku masih bebas,” tulis akun @andalasfess.
Cuitan itu juga menyertakan foto dan identitas para pelaku serta kronologis kejadian. @andalasfess menyebut, NB melakukan tindakan pelecehan terhadap sejumlah korban, yang juga temannya, saat menumpang menginap di kos temannya.
Dalam melancarkan aksinya, NB disebut membuka pakaian korban saat tertidur, kemudian memfoto dan memvideokan korban. Konten tersebut kemudian dikirimkan kepada HJ. HJ disebutkan juga membuat dan berkirim konten serupa.
”Mereka mengaku kepada pihak berwajib sudah melakukan saling kirim konten ini sejak Juni (2022) dan baru ketahuan Desember (2022) akhir kemarin,” tulis @andalasfess.
Adapun kasus ini sudah ditangani Kepolisian Daerah Sumbar. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Komisaris Besar Andry Kurniawan mengatakan, kasus sudah sampai tahap penyidikan. ”Kami sedang memproses, dalam tahap penyidikan, mengumpulkan alat-alat bukti terkait dengan pidana yang terjadi untuk menentukan tersangka,” ujarnya, Sabtu (25/2/2023).
Terkait dengan apakah para terduga pelaku sudah diperiksa serta keterangan jumlah dan siapa saja saksi yang diperiksa, Andry belum bersedia mengungkapkan. ”Itu nanti secara teknis. Kalau sudah waktunya, pasti akan kami sampaikan. Jadi, saat ini, kami hanya bisa mengonfirmasi demikian,” ujarnya.