Diwarnai Protes Warga, Tol Semarang-Demak Seksi II Diresmikan Presiden Jokowi
Tol Semarang-Demak Seksi II ruas Sayung-Demak, Jateng, telah diresmikan Presiden Joko Widodo. Namun, masih ada ganti rugi tanah masyarakat yang belum dituntaskan.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·4 menit baca
DEMAK, KOMPAS — Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II ruas Sayung-Demak, di Jawa Tengah, diresmikan Presiden Joko Widodo, Sabtu (25/2/2023). Jalan tol sekaligus tanggul laut itu diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat meski peresmiannya sempat diwarnai protes warga terdampak yang belum mendapat ganti rugi tanah.
Peresmian tol sepanjang 16,01 kilometer itu dilakukan Presiden Jokowi di depan Gerbang Tol Sayung, Demak. Jalan bebas hambatan yang dibangun dengan anggaran hingga Rp 5,9 triliun itu diharapkan bisa diintegrasikan dengan kawasan industri, pertanian, perkebunan, dan kawasan wisata.
”Sehingga manfaat jalan tol betul-betul memberikan kecepatan, baik transportasi logistik maupun membawa produk-produk dari produksi pertanian dan kawasan industri yang kita miliki. Dengan kecepatan itulah, efisiensi, daya saing, kita miliki,” kata Presiden.
Selain menunjang mobilitas masyarakat, Tol Semarang-Demak juga berfungsi sebagai tanggul laut. Keberadaan jalan tol tersebut diyakini Presiden mampu membebaskan Kota Semarang dan Demak dari rob yang telah bertahun-tahun menggerus kualitas hidup masyarakat.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit mengatakan, pembangunan jalan Tol Semarang-Demak merupakan bagian dari strategi meningkatkan efisiensi logistik di Indonesia. Jalan bebas hambatan yang merupakan bagian dari Tol Transjawa bagian utara itu diharapkan bisa menampung banyak kendaraan logistik, mulai dari golongan II hingga V.
”Selama periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, jalan tol ini sudah diuji coba. Hasilnya bagus. Mudah-mudahan, setelah diresmikan, jalan ini bisa dimanfaatkan masyarakat secara luas,” ucap Danang.
Tol Semarang-Demak memiliki panjang total 26,74 km. Pembangunannya dibagi menjadi dua, yakni Seksi I atau ruas Kaligawe-Sayung memiliki panjang 10,64 km dan Seksi II atau ruas Sayung-Demak (16,1 km).
Akan tetapi, pembangunan Seksi II masih meninggalkan persoalan. Sejumlah warga yang tanahnya terdampak pembangunan mengaku belum menerima uang ganti rugi dari pemerintah.
Di Desa Sidogemah, Kecamatan Sayung, Demak, misalnya, ada empat pemilik tanah dengan luas sekitar 2.000 meter persegi yang tanahnya sudah digunakan untuk pembangunan mengklaim belum mendapatkan ganti rugi. Mereka mengaku sebagai pemilik tanah yang sah dan dinyatakan berhak mendapatkan ganti rugi
”Waktu itu ada gugatan, kami menang, mulai dari Pengadilan Negeri Demak, Pengadilan Tinggi Semarang, hingga Mahkamah Agung. Inkrahnya sudah sejak Oktober 2022, tapi sampai saat ini kami belum juga mendapatkan hak kami,” ujar Umas Naziq (22), salah satu pemilik tanah.
Menurut Umas, warga sudah berulang kali mengadu kepada para kepala daerah, mulai dari Bupati Demak, Gubernur Jateng, hingga para menteri. Sayangnya, upaya itu tidak kunjung berbuah.
Seusai mengetahui kabar terkait rencana peresmian Tol Sayung-Demak, sejumlah waga berencana menyampaikan aspirasi mereka. Cara yang mereka pilih adalah memasang spanduk di sekitar rumah mereka. Hal itu untuk menarik perhatian Presiden.
Spanduk-sanduk berwarna kuning itu berisi berbagai macam pesan. Pesan-pesan itu, antara lain, ”Tidak ada kepastian hukum”, ”PN Demak tidak melaksanakan putusannya”, ”BPN Kab Demak bayar hak kami”, dan ”Pak Jokowi, Pak Ganjar Pranowo bayar hak kami tanah SHM”.
Menurut penuturan warga, spanduk-spanduk itu sudah dipasang sekitar tiga hari terakhir. Sejak pertama kali memasang spanduk, warga sudah berulang kali didatangi orang-orang yang mengaku sebagai aparat keamanan setempat. Warga diimbau mencopot spanduk-spanduk yang mereka pasang di depan rumah mereka karena dianggap mengganggu keindahan.
Warga menolak. Spanduk itu tetap dibentangkan di rumah warga yang letaknya dekat dengan jalan yang dilewati Presiden. Bahkan, ada warga yang naik ke atap rumah sambil membawa spanduk.
Upaya itu berbuah, perwakilan warga dipanggil Presiden. Salah satu yang dipertemukan dengan Presiden adalah Fatoni Mustofa (61). Tanah seluas 1.053 meter persegi milik Fatoni digunakan dalam pembangunan tersebut.
”Kami tadi bertemu dengan Presiden Jokowi, Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Presiden berjanji persoalan yang kami hadapi akan diselesaikan, dibantu langsung oleh dua menteri. Tadi dijanjikan akan selesai secepatnya,” tutur Fatoni.
Selama ini, Fatoni tinggal di Desa Sidogemah bersama tiga keluarga lain yang juga belum mendapatkan ganti rugi. Mayoritas tetangganya sudah pindah karena mereka telah mendapatkan biaya ganti rugi.
”Bertahan di sini sulit. Kami tidak diberi akses jalan yang layak. Akses air juga diputus,” ujarnya.
Gagal bertemu
Saat sejumlah warga Desa Sidogemah bahagia bertemu Presiden, Achmad Suparwi (72), warga Desa Pulosari, Kecamatan Karangtengah, Demak, harus gigit jari karena gagal bertemu Presiden. Sejak Sabtu pagi, Suparwi telah berada di sekitar lokasi peresmian dan berharap bisa mengadukan persoalannya kepada Presiden.
Tanah seluas 3.700 meter persegi milik Suparwi telah digunakan untuk pembangunan ruas Sayung-Demak. Namun, Suparwi yang merupakan pemilik sah atas tanah itu belum menerima ganti rugi.
”Sebelumnya, saya sudah minta bantuan ke sejumlah pihak, termasuk ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, tetapi tidak direspons. Saya berharap bisa bertemu Presiden untuk meminta bantuan, tetapi saya tidak diperbolehkan masuk oleh petugas keamanan,” kata Suparwi.
Saat datang ke lokasi itu, Suparwi membawa dokumen-dokumen tanahnya sebagai bukti pendukung. Ia juga membawa spanduk bertuliskan ”Tolong Pak Presiden, tanah SHM NO 471 Achmad Suparwi yang dipakai Tol Semarang-Demak Seksi II sampai sekarang belum dibayar”.
”Saya kecewa karena belum bisa bertemu Presiden. Setelah ini saya akan terus berjuang sampai saya bisa mendapatkan hak saya,” ucapnya.