logo Kompas.id
NusantaraPersoalan Izin, Warga Bubarkan...
Iklan

Persoalan Izin, Warga Bubarkan Ibadah Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud

Setelah adanya pergantian ketua RT, tanda tangan warga yang sudah dikumpulkan itu dianggap tidak berlaku. Hingga kini, gereja itu belum mengantongi izin.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 4 menit baca
Ilustrasi - Wali Kota Bogor Bima Arya saat mengunjungi Gereja
FORKOPIMDA KOTA BOGOR

Ilustrasi - Wali Kota Bogor Bima Arya saat mengunjungi Gereja

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Persoalan perizinan gereja yang belum tuntas memicu tindakan intoleransi berupa pembubaran ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud di Bandar Lampung oleh warga sekitar, Minggu (19/2/2023). Kementerian Agama Lampung mendorong semua pihak menahan diri.

Pihak gereja juga diminta segera mengurus izin tempat ibadah sementara agar peristiwa serupa tidak terulang. Namun, pihak gereja juga meminta pemerintah mempermudah perizinan karena perizinan sudah diurus sejak 2014, tetapi kemudian warga sekitar yang sudah tanda tangan menarik dukungannya.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000